Jaringan Gas Dimulai, Tagihan Lebih Murah

Dulu Rp 800 Ribu, Sekarang Rp 214 Ribu

Kamis, 11 Agustus 2011 – 09:51 WIB
TARAKAN – Pembayaran pemakaian gas rumah tangga di kelurahan Karang Balik dan Sebengkok, yang menjadi proyek percontohan jaringan pipa gas di Tarakan sudah dimulai sejak Rabu (10/8)Pembayaran ini dilakukan pada dua kantor kelurahan tersebut.

Sejak dibuka pukul 08.00 Wita, antusias masyarakat yang datang membayar sangat besar, sehingga membuat pihak pelayanan kewalahan

BACA JUGA: Lebaran, BBM - Listrik Aman

Apalagi dalam pelayanan perdana ini belum ada sistem antrean yang diterapkan
Masyarakat yang mau membayar tinggal datang, lalu mencari namanya pada daftar nama-nama pelanggan yang sudah tertera dalam beberapa lembar kertas folio, sehingga terkesan berdesak-desakan.

Hal tersebut diakui Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Tarakan, Tigor Nainggolan yang kemarin pagi mengunjungi dua lokasi pembayaran tersebut

BACA JUGA: Laba Pertamina Naik 70,39 Persen



“Saking semangatnya masyarakat datang beramai-ramai karena mau bayar cepat
Padahal pembayaran masih dapat dilaksanakan sampai tanggal 20

BACA JUGA: Hatta Tengahi Perselisihan Fadel dan Mari

Akibatnya pelayanan kewalahan,” kata Tigor kepada Radar Tarakan (JPNN Grup).

Rencananya agar tidak berdesak-desakan lagi, pola pembayaran mulai hari ini akan diatur dengan menggunakan nomor antreanSehingga pelayanan lebih tertataMasyarakat yang datang langsung akan diberikan nomor antrean dan baru dilayani ketika dipanggilMenurut mantan anggota DPRD Tarakan tersebut, banyaknya masyarakat yang mengurus pembayaran di hari perdana kemarin menandakan tingginya kedisiplinan dan tanggung jawab warga setelah menggunakan layanan jaringan gas ini

“Awalnya kami prediksikan di hari pertama tidak banyak semeriah begini, tapi ternyata luar biasa sambutan masyarakat,” akunya.

Dijelaskan Tigor, dipilihnya tempat pembayaran di kantor kelurahan ini untuk membantu masyarakat karena dinilai lebih dekat dari tempat tinggal, serta mendapat dukungan kelurahanAdapun jadwal pembayaran dapat dilakukan pada tanggal 10 hingga 20 di bulan berjalan pada waktu jam kerjaSementara jika pembayaran dilakukan pada hari Sabtu atau di atas tanggal 20, kata Tigor, dapat dilakukan di kantor Perusda di Jalan Gajah Mada.

Bagi masyarakat yang terlambat membayar, nantinya akan dikenakan denda per bulanNamun besarannya belum ditetapkan PerusdaMenurut Tigor, denda ini diharapkan tidak menjadi beban masyarakat karena untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal waktu dan biaya

“Denda pasti ada, sama dengan PDAM atau PLNNanti akan di-SK-kan tentang penetapan pembayaran ini,” tuturnya.

Kedisiplinan ini juga akan diterapkan bagi pelayan penerima bayaran masyarakat tersebut yang diharuskan tiap sore setelah jam layanan selesai melakukan perhitungan jumlah uang yang terkumpul, lalu membuat berita acara pemeriksaan (BAP)

Sementara itu, hingga Selasa lalu (9/8), dari 3.366 sambungan rumah tangga, yang telah aktif tersambung dengan kompor gas mencapai 2.962 sambungan, atau sudah 88 persen tersambung“Setiap hari persentase ini akan terus bertambahKalau masyarakat sudah siap kompornya, langsung kami sambungkan,” terang Tigor.

Sementara itu, murahnya jumlah pembayaran gas ini sangat dirasakan masyarakatHal tersebut diungkapkan salah satu warga RT 1, Karang Balik, Misran yang sehari-harinya menggunakan gas untuk kebutuhan wirausaha berjualan aneka macam kue“Sekarang saya bayar Rp 214.860 ribu untuk dua bulanIni termasuk murah, biasanya kalau pakai minyak tanah per bulan Rp 800 ribu,” kata Misran.

Perasaan puas terhadap hasil pembakaran gas juga dirasakannyaMenurutnya, pembakaran yang dihasilkan dari jaringan gas ini sangat baik“Tidak ada masalah, sampai saat ini saya tidak ada keluhanHidupnya (gas) bagus,” katanya.

Bahkan adapula masyarakat yang hanya membayar Rp 28 ribu lebih seperti diungkapkan Tigor Nainggolan“Ada warga yang bertanya kepada saya, katanya kok murah? Bagaimana cara perhitungannya ini? Saya hanya tertawa,” kata Tigor.(ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gapki Minta Kepastian Hukum Soal Moratorium Hutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler