jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota membekuk jaringan pelaku pengedar uang palsu, Jumat (7/9).
Pelaku berinisial UT (40) dan GR (40) ditangkap tanpa perlawanan saat melakukan transaksi di Hotel Merdeka Bekasi.
BACA JUGA: Tak Sengaja Tukarkan Dolar Palsu, Remaja Dibui
Duo bandit ini ditangkap setelah petugas menyamar sebagai konsumen uang palsu.
Melalui telepon selular, petugas mengikat janji dengan pelaku untuk membeli uang palsu sebesar Rp20 juta.
BACA JUGA: Pedagang Tertipu Uang Mainan, Polri Keluarkan Peringatan
“Pelaku mau dan bertemu, tanpa basa-basi kami langsung tangkap berupa uang palsu senilai Rp20 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih, Senin (10/9).
Jarius menjelaskan, para pelaku adalah jaringan kelas kakap yang kerap beraksi di berbagai daerah.
BACA JUGA: Kasmir Berkilah Uang Palsu Itu dari Gaji ke-13
Namun, pelaku selalu menyasar di daerah yang lengah akan peredaran uang palsu, khususnya di Jawa Barat.
Contohnya di Garut dan Bandung, pelaku berhasil menyusupkan uang palsu sekitar Rp 100 juta melalui konsumennya.
“Satu ikat upal Rp5 juta, mereka jual Rp1,5 sampai 2,5 juta,” jelasnya.
Saat ini, petugas masih menyelidiki lokasi percetakan uang palsu yang kerap dijadikan homebase para pelaku.
“Masih kami dalami, kami berharap juga agar bank dapat mengetahui dan segera bertindak, karena uang sudah terlanjur beredar di Garut dan Bandung,”tandasnya.
Dari peristiwa ini, selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu identitas milik pelaku, dompet, telepon genggam dan uang palsu senilai Rp20 juta.(kub/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pilpres, Polisi Ingatkan Warga Bahaya Uang Palsu
Redaktur & Reporter : Yessy