Jazuli: Pernyataan Yaqut Keterlaluan, Sebaiknya Segera Minta Maaf

Kamis, 24 Februari 2022 – 20:07 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini komentari pernyataan Menag Yaqut. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyarankan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera meminta maaf.

Pasalnya, mantan Ketua GP Ansor itu sudah membuat pernyataan yang melampaui batas.

BACA JUGA: Petugas Setop Mobil Avanza Silver di Pintu Tol, Setelah Didekati, Astaga!

"Pernyataan Yaqut keterlaluan, tidak etis, dan tidak pada tempatnya. Kami minta segera klarifikasi dan minta maaf," kata anggota Komisi I DPR RI itu dalam keterangan persnya, Kamis (24/2).

Yaqut di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/3) kemarin menyinggung gonggongan anjing ketika berbicara soal SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

BACA JUGA: Peringatan Untuk Rekan Yudi, Lebih Baik Menyerah, Polisi Sudah Bergerak

Jazuli menilai pernyataan Yaqut tidak merepresentasikan toleransi.

Terkesan pria kelahiran Jawa Tengah itu, kata dia, terlalu menunjukkan kengototan demi mengatur suara azan.

BACA JUGA: LPBH PWNU DKI Jakarta Menilai Menag Yaqut Sudah Melukai Perasaan Umat

Buktinya, Yaqut sampai menganalogikan azan dengan gonggongan anjing.

"Sudah banyak Menag sebelumnya, tetapi tidak begini cara mengelola umat. Menag harus pakai akal sehat dan kearifan," beber Jazuli.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tentang aturan penggunaan pengeras suara di masjid yang menuai protes.

Menag Yaqut mengatakan pengaturan yang tertuang dalam SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala itu bertujuan menciptakan harmonisasi antarumat beragama.

Mantan Ketua GP Ansor itu menyebutkan tanpa adanya pengaturan soal kebisingan suara dari pelantang masjid bisa mengganggu orang lain.

"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu kemarin.

Dia selanjutnya memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing.

Orang bisa terganggu jika banyak anjing yang menggonggong di waktu bersamaan.

"Misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya, semua suara-suara harus diatur agar tidak menjadi gangguan," tutur Yaqut. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Risya Menguak Identitas dan Motif Pembunuhan Terhadap TA, Ternyata!


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler