Penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, mengungkapkan bahwa menjelang persidangan tersebut kliennya menjadi agak kurang sehat
BACA JUGA: Diduga Dianiaya, TKW Meninggal di Malaysia
Karenanya Ismeth ingin menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum persidanganTumpal menambahkan, sebenarnya sudah ada surat dokter yang meminta agar Ismeth tidak terlalu diforsir agar kondisi kesehatannya terjaga
BACA JUGA: Terbuka Kemungkinan Bawaslu Dibubarkan
Namun menjelang persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu, kondisi kesehatan Ismeth kembali turun dan tekanan darahnya naikBACA JUGA: Mediasi Sepakati Master Plan Renovasi
Kesehatannya turun dan tensinya naik," lanjut Tumpal.Lebih lanjut Tumpal menjelaskan bahwa selaku kuasa hukum Ismeth, pihaknya sudah mengajukan permohonan agar pada Minggu (18/4) lusa Ismeth bisa menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh dokter di Rumah Sakit Medistra, JakartaNamun hingga malam tadi, ijin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum turun juga.
"Kita ingin sidang nanti lancar-lancar sajaKarena itu kalau bisa Pak Ismeth menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Medistra duluKalau bisa ya hari Minggu besok diijinkan ke Rumah Sakit," kata Tumpal.
Diakuinya, karena di Jakarta berlaku pola lima hari kerja sementara hingga malam tadi ijin dari pengadilan belum turun, maka diharapkan pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan pada hari Senin (19/4) pekan depan, atau tepatnya sehari sebelum persidangan"Kan kita juga ingin persidangan itu lancar-lancar sajaYa semoga majelis kasih ijinKalau Senin bisa dikasih ijin ya mungkin bisa langsung menjalani pemeriksaan," ujar Tumpal yang juga mengaku sedang kurang sehat itu.
Seperti diketahui, Selasa (20/4) pekan depan untuk pertama kalinya Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) saat menjadi Ketua Otorita Batam, akan duduk di kursi terdakwaKoordinator tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menangani kasus korupsi damkar OB, Rudi Margono, membenarkan rencana persidangan atas Ismeth itu"Benar, mulai didakwa Selasa pekan depan," ujar Rudi yang dihubungi wartawan dari KPK, Kamis (15/4).(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Berdialog dengan Ahli Waris Mbah Priok
Redaktur : Antoni