Jelang Diadili, Gubernur Kepri Darah Tinggi

Sabtu, 17 April 2010 – 07:41 WIB
Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar), bakal menghadapi persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (20/4) pekan depanNamun menjelang persidangan, kondisi kesehatan Ismeth terganggu.

Penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, mengungkapkan bahwa menjelang persidangan tersebut kliennya menjadi agak kurang sehat

BACA JUGA: Diduga Dianiaya, TKW Meninggal di Malaysia

Karenanya Ismeth ingin menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum persidangan
"Kita sudah ajukan surat permohonan ke Pengadilan agar sebelum Pak Ismeth disidang, bisa diijinkan menjalani pemeriksaan kesehatan," ujar Tumpal kepada JPNN, Jumat (16/4) malam.

Tumpal menambahkan, sebenarnya sudah ada surat dokter yang meminta agar Ismeth tidak terlalu diforsir agar kondisi kesehatannya terjaga

BACA JUGA: Terbuka Kemungkinan Bawaslu Dibubarkan

Namun menjelang persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu, kondisi kesehatan Ismeth kembali turun dan tekanan darahnya naik
"Seperti dulu waktu awal-awal diperiksa KPK

BACA JUGA: Mediasi Sepakati Master Plan Renovasi

Kesehatannya turun dan tensinya naik," lanjut Tumpal.

Lebih lanjut Tumpal menjelaskan bahwa selaku kuasa hukum Ismeth, pihaknya sudah mengajukan permohonan agar pada Minggu (18/4) lusa Ismeth bisa menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh dokter di Rumah Sakit Medistra, JakartaNamun hingga malam tadi, ijin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum turun juga.

"Kita ingin sidang nanti lancar-lancar sajaKarena itu kalau bisa Pak Ismeth menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Medistra duluKalau bisa ya hari Minggu besok diijinkan ke Rumah Sakit," kata Tumpal.

Diakuinya, karena di Jakarta berlaku pola lima hari kerja sementara hingga malam tadi ijin dari pengadilan belum turun, maka diharapkan pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan pada hari Senin (19/4) pekan depan, atau tepatnya sehari sebelum persidangan"Kan kita juga ingin persidangan itu lancar-lancar sajaYa semoga majelis kasih ijinKalau Senin bisa dikasih ijin ya mungkin bisa langsung menjalani pemeriksaan," ujar Tumpal yang juga mengaku sedang kurang sehat itu.

Seperti diketahui, Selasa (20/4) pekan depan untuk pertama kalinya Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) saat menjadi Ketua Otorita Batam, akan duduk di kursi terdakwaKoordinator tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menangani kasus korupsi damkar OB, Rudi Margono, membenarkan rencana persidangan atas Ismeth itu"Benar, mulai didakwa Selasa pekan depan," ujar Rudi yang dihubungi wartawan dari KPK, Kamis (15/4).(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Berdialog dengan Ahli Waris Mbah Priok


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler