BACA JUGA: Mediasi Sepakati Master Plan Renovasi
Ahli waris yang datang mewakili adalah Habib Ali Zaenal bin Abdurrahman Alaydrus dan Habib Salim bin Umar Al Attas
Dalam dialog itu, terungkap bahwa Presiden SBY akan menandatangani prasasti renovasi makam di sana
BACA JUGA: Badjoeri Akhirnya Dinonaktifkan
"Alhamdulillah, presiden akan tanda tangani prasastiBACA JUGA: Mbah Priok Digusur, Tanjungpriok Berdarah
Presiden mengimbau masyarakat tidak termakan isu," kata Habib AliKedua ahli waris juga berharap polemik dan persengketaan dihentikanPresiden juga meminta mediasi dilanjutkan.Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi menegaskan tidak akan membubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Meskipun terjadi banyak insiden kekerasan, terutama setelah terjadi insiden di Koja, Jakarta Utara, Mendagri menilai keberadaan Satpol PP tetap dibutuhkan
Gamawan mengatakan, saat ini yang terpenting adalah pembenahan di tubuh Satpol PPMenurut dia, keberadaan Satpol PP telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah DaerahSatpol PP bertugas menjaga ketentraman dan ketertiban, serta menegakkan peraturan daerah
"Kalau sekarang diminta untuk membubarkan Satpol PP, saya kira siapa yang akan menegakkan peraturan daerah nanti," kata Gamawan seusai acara pembukaan Musyawarah Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Istana Negara, Jakarta, kemarin
Mendagri mengatakan, jika ada kekurangan pada Satpol PP, diperlukan pembinaan secara umum oleh pemerintah pusatSedangkan pembinaan operasional dan teknis dilakukan oleh kepala daerah.
:TERKAIT Di tempat yang sama, Menkopolhukam Djoko Suyanto mengungkapkan, evaluasi internal terhadap Satpol PP memang diperlukanSaat ini, kata Djoko, penegakan ketertiban perlu cara-cara persuasif"Itu yang paling pentingPersuasif dan mengutamakan dialog dengan masyarakat," kata Djoko.
Dia mengakui saat ini banyak kasus tindakan berlebihan dari aparat Satpol PPMenurut Djoko, hal itu-lah yang harus dievaluasiDjoko juga tidak setuju dengan pembubaran Satpol PP"Kalau ada sekian kasus, jangan bakar lumbung jika ada satu padi yang rusakDievaluasi keberadaaannya masih perlu atau tidakItu UU-nya dievaluasi dulu," paparnya.
Hingga kemarin, Gubernur DKI Fauzi Bowo belum memutuskan status jabatan Kepala Satpol PP DKI Haryanto BadjuriDia hanya memastikan akan membenahi Satpol PP"Saya tidak mengatakan itu (Bajuri dipecat)Tetapi, saya juga akan melakukan pembenahan dan yang mengandung konsekuensi," kata Fauzi Bowo.
Dia menjelaskan, pihaknya akan meredefinisi Satpol PPUpaya redefinisi itu masih dikonsultasikan kepada mendagriUpaya redefinisi mencakup pula perumusan kualitas karakter para pimpinan Satpol PP"Review ini akan membawa konsekuensi," tutur Fauzi(sof/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi CPNS akan Gunakan Sistem Komputer Accept
Redaktur : Auri Jaya