JAKARTA - Sebentar lagi, Walikota Tomohon yang menjadi tersangka korupsi, Jefferson Rumajar akan segera dibawa ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memperpanjang masa penahanan atas Jefferson
BACA JUGA: Antisipasi Balasan Teroris, Gereja Dijaga Ketat
Perpanjangan masa penahanan atas politisi Golkar yang akbar disapa dengan nama Epe itu dilakukan mulai hari ini (Selasa, 21/12) atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK
Berkas acara pemeriksaan Jefferson sendiri, sudah lengkap dan dinyatakan P21 pada Jumat (10/12) dua pekan lalu
BACA JUGA: Polisi Diminta Usut Kejanggalan Seleksi CPNS
Karenanya, sehingga status penyidikan tersangka kasus penyimpangan dana APBD Tomohon tahun anggaran 2006/2008 itu telah naik ke penuntutan."Kasusnya masih di penuntutan belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Mengenai pelantikan atas Jefferson yang erpilih untuk kedua kalinya sebagai Walikota Tomohon, lagi-lagi Johan menyatakan bahwa belum ada keputusan dari pimpinan KPK.
Sementara itu di kalangan pendukung Jefferson beredar SMS seruan untuk menggalang aksi cap jempol darah di kain putih yang dibentangkan di sekretariat Golkar di Desa Kakaskasen, Tomohon pada 22 Desember
BACA JUGA: Bantah Money Politik dan Keterlibatan PNS
Aksi ini sebagai bentuk ekspresi kekecewaan atas ketidakjelasan pelantikan walikota dan wakil wako Tomohon terpilih(Esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Polsek Dilarang Berpagar
Redaktur : Tim Redaksi