Jelang Hari Pencoblosan, Bekasi Siaga Satu

Senin, 25 Juni 2018 – 11:03 WIB
ILUSTRASI. Aparat Kepolisian siap menjaga keamanan menjelang dan saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi menetapkan siaga satu di wilayah hukumnya mulai besok, Selasa (26/6). Keputusan ini terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Bekasi dan Pilkada Jawa Barat pada Rabu (27/6).

”Seluruh personel bersiaga selama 24 jam selama dua hari, yakni 26 Juni dan 27 Juni 2018,” terang Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto.

BACA JUGA: Sebanyak 75 TPS di Kota Bekasi Masuk Kategori Rawan

Dia menambahkan, penetapan siaga satu membuat seluruh jajarannya tidak diperbolehkan libur atau pulang ke rumah. ”Personel siaga penuh untuk kenyamanan warga saat pencoblosan,” terangnya juga.

Selain itu, terang Indarto juga, Polres Metro Bekasi Kota juga akan menambah 500 personel dari Polda Metro Jaya untuk mengamankan 3.030 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lantaran jumlah jajarannya yang ada sekarang hanya 1.200 personil. ”Ditambah 500 personel jadi totalnya jadi 1.700 anggota," ujarnya juga.

BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Bakal Turunkan Alat Peraga Kampanye

Indarto juga mengatakan, 500 personel tambahan itu untuk menambah pengamanan di TPS. Bila pemetaan awal, satu polisi kepolisian hanya akan menempatkan satu personil untuk setiap lima TPS.

Tapi, dengan adanya penambahan ini maka, dilakukan menjadi dua personel untuk lima TPS. "Penambahan personel ini guna mempertebal kekuatan TPS," cetusnya.

BACA JUGA: Bambang: Kami Temukan Kejanggalan Ijazah Cawalkot Bekasi

Adapun pemetaan kepolisian terhadap 3.030 TPS di Kota Bekasi di antaranya, 75 TPS masuk kategori rawan. Indarto mengaku, petugas membagi katagori rawan yakni 25 TPS rawan I, 50 TPS rawan II.

Nantinya, TPS yang masuk dalam kategori rawan I akan dijaga satu polisi satu TPS. Sedangkan TPS rawan II akan dijaga dua personel polisi satu TPS.

Pihak kepolisian mencatat penyebab kerawanan yang terjadi di sekitar TPS ditimbulkan oleh berbagai indikator. Yakni mulai dari lingkungan TPS hingga imbangnya massa pendukung yang berada di TPS.

Makanya, jumlah personel bertugas mengawal TPS nantinya akan mendapatkan suntikan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polda Metro Jaya.

Yang terdiri dari bantuan Brimob Polda Metro Jaya sebanyak 2 SSK (satuan setingkat kom[i), Sabhara Polda Metro Jaya sebanyak 2 SSK, Polres Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Timur masing-masing 100 personel.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Bekasi Novita Ulya Hastuti menambahkan, adanya penambaham jumlah petugas keamanan sangat membantu peran pengawas TPS.

Sehingga, lembaganya juga tak perlu menambah anggota pengawas untuk mengawasi proses pencoblosan hingga penghitungan suara.

"Panwaslu tidak ada penambahan pengawas TPS. Cuma kita kan dibantu oleh kepolisian. Di mana kepolisian sudah memetakan TPS rawan," ungkapnya.

Di sisi lain, Panwaslu Kota Bekasi memastikan saat pencoblosan tidak melarang saksi pasangan calon (paslon) berberkomunikasi dengan pemilih. (dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Debat Publik Final, Paslon Hanya Boleh Bawa 100 Pendukung


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler