jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lagi-lagi menegaskan hasil uji kompetensi guru (UKG) tidak akan berpengaruh kepada tunjangan profesi guru. Uji kompetensi dilakukan untuk pemetaan supaya tindak lanjut pembinaan guru berupa pendidikan dan pelatihan lebih terarah.
"Tidak ada kaitannya UKG dengan TPG. Tapi alangkah baiknya bila guru-guru menyiapkan dirinya dalam menghadapi UKG. Untuk persiapan, guru bisa belajar dari kisi-kisi yang sudah diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengunduhnya di laman resmi," ungkap Kepala Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Guru Kemendikbud, Santi Ambarukmi, Rabu (21/10).
BACA JUGA: Siap-siap, Menteri Anies Akan Copot Kepala Sekolah Jika...
Dijelaskan Santi, untuk mengatasi kelemahan guru yang kurang luwes menggunakan komputer, Kemendikbud juga menyediakan waktu uji coba bagi guru. Guru dapat melakukan uji coba di tempat uji kompetensi sebelum hari pelaksanaan ujian, atau saat hari pelaksanaan ujian.
“Di tempat uji kompetensi disediakan tempat untuk belajar. Ada sesi uji coba sistem mulai hari ini sampai tiga hari ke depan. Pas mau ujian juga ada sesi latihan. Di awal ada pertanyaan, apakah guru mau latihan dahulu atau langsung ujian,” bebernya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Mendikbud: Guru Harus Dengar Curhat Orang Tua
BACA JUGA: Mantab, 5 Perguruan Tinggi Negeri Ditarget Masuk 500 Besar Dunia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum PB PGRI: Pendataan Guru Honorer untuk Cegah Manipulasi
Redaktur : Tim Redaksi