Hal itu diungkapkan koordinator penasehat hukum Daeng Rusnadi, Suyitno Landung, Rabu (17/3) malam
BACA JUGA: Berkas Ismeth Abdullah Segera Dilimpahkan ke JPU
"Pak Daeng masih opname di RSPP," ujar Landung yang dihubungi JPNN, malam tadi.Seperti diketahui, sedianya Daeng Rusnadi dan mantan Bupati Natuna Hamid Rizal yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama sudah mendapat vonis dari majelis hakim Tipikor pada persidangan yang digelar 8 MAret lalu
Pada persidangan yang digelar pada 8 Maret lalu, koordinator tim JPU, Edy Hartoyo mengaku tak bisa menghadirkan Daeng di persidangan, “Terdakwa dua (Daeng) tak dapat menghadiri sidang karena dirawat di RSPP sejak 2 Maret 2010 lalu,” ujar Edy.
Karenanya, majelis hakim menunda pembacaan putusan
BACA JUGA: Merasa Terancam, Jurnalis Kalbar Lapor Komnas HAM
Ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, Tjokorda Rai Suamba, akhirnya menskors sidangNamun seperti dituturkan Suyitno Landung, kondisi kliennya masih belum stabil
BACA JUGA: WALHI Kritisi PP Penggunaan Kawasan Hutan
Menurut Landung, tekanan darah Daeng juga masih naik turun.Lantas bagaimana jika akhirnya majelis hakim tetap membacakan vonis pada persidangan besok? Landung tidak menjawab pertanyaan tersebutAlasannya, karena pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan majelis hakim dan JPU KPK"Besok (hari ini) kita akan koordinasi dengan majelis dan JPU," tukas mantan Kabareskrim Polri itu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ajari Pejabat Setor Pajak
Redaktur : Tim Redaksi