Jelang Vonis, Bupati Natuna Masih Kritis

Kamis, 18 Maret 2010 – 01:57 WIB
Bupati nonaktif Natuna Daeng Rusnadi. Foto : JPNN
JAKARTA - Hingga sehari menjelang sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) besok, Bupati nonaktif Natuna Daeng Rusnadi yang menjadi terdakwa perkara korupsi dana APBD Natuna masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) JakartaHingga malam tadi, Daeng yang masuk RSPP sejak 2 Maret lalu masih menjalani perawatan.

Hal itu diungkapkan koordinator penasehat hukum Daeng Rusnadi, Suyitno Landung, Rabu (17/3) malam

BACA JUGA: Berkas Ismeth Abdullah Segera Dilimpahkan ke JPU

"Pak Daeng masih opname di RSPP," ujar Landung yang dihubungi JPNN, malam tadi.

Seperti diketahui, sedianya Daeng Rusnadi dan mantan Bupati Natuna Hamid Rizal yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama sudah mendapat vonis dari majelis hakim Tipikor pada persidangan yang digelar 8 MAret lalu
Namun akhirnya vonis atas keduanya urung dibacakan, lantaran sejak 2 Maret lalu Daeng yang sudah pernah terserang stroke harus menjalani rawat inap di RSPP akibat anfal.

Pada persidangan yang digelar pada 8 Maret lalu, koordinator tim JPU, Edy Hartoyo mengaku tak bisa menghadirkan Daeng di persidangan, “Terdakwa dua (Daeng) tak dapat menghadiri sidang karena dirawat di RSPP sejak 2 Maret 2010 lalu,” ujar Edy.

Karenanya, majelis hakim menunda pembacaan putusan

BACA JUGA: Merasa Terancam, Jurnalis Kalbar Lapor Komnas HAM

Ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, Tjokorda Rai Suamba, akhirnya menskors sidang
Tjokorda menunda persidangan  dan memerintahkan JPU utuk menghadirkan Daeng pada persidangan besok.

Namun seperti dituturkan Suyitno Landung, kondisi kliennya masih belum stabil

BACA JUGA: WALHI Kritisi PP Penggunaan Kawasan Hutan

Menurut Landung, tekanan darah Daeng juga masih naik turun.

Lantas bagaimana jika akhirnya majelis hakim tetap membacakan vonis pada persidangan besok? Landung tidak menjawab pertanyaan tersebutAlasannya, karena pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan majelis hakim dan JPU KPK"Besok (hari ini) kita akan koordinasi dengan majelis dan JPU," tukas mantan Kabareskrim Polri itu.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ajari Pejabat Setor Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler