jpnn.com, MALANG - Mempercepat layanan perekaman e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang berencana melakukan jemput bola ke rumah-rumah warga.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Slamet Utomo menyatakan, untuk melakukan door to door, dispendukcapil butuh perekam tambahan. Untuk itu, pagu dana APBD 2018 senilai Rp 220 juta sudah disiapkan untuk penambahan alat baru. Saat ini, pihaknya melakukan lelang untuk pengadaan alat itu.
BACA JUGA: IPK 3,51 tapi kok Susah Banget dapat Kerja ya
”Kami memang sudah lama ingin menambah alat perekam,” ucapnya. Saat ini, pihaknya masih memiliki 1 unit alat perekam. Dia menyatakan, satu alat saja tidak cukup untuk perekaman door to door ke warga yang membutuhkan di rumah masing-masing. Entah warga yang sedang sakit atau lansia.
Dia melanjutkan, satu alat tersebut merupakan jatah dari Ditjen Dukcapil pada tahun 2015. Satu set lengkap dengan tas dan kopernya. Dengan alat tersebut, nantinya petugas Dispendukcapil Kota Malang akan lebih gampang melakukan door to door perekaman e-KTP. ”Praktis sekali. Alatnya lengkap di dalam koper,” paparnya.
BACA JUGA: KPU Sebut Kartu Pemilih Adalah Opsi Terakhir Pengganti E-KTP
Sebagaimana diberitakan, idealnya, ada lima perangkat perekam e-KTP yang disebar untuk mobile di lima kecamatan.
Dengan begitu, Dispendukcapil Kota Malang bisa memberikan layanan yang maksimal. Sedangkan selama ini, perekaman hanya bisa dilakukan di dispendukcapil dan mobil keliling saja. (jaf/c1/riq)
BACA JUGA: Jumlah Wisman Naik Drastis, Wouw Banget!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Malang â Pandaan Berpeluang Beroperasi Akhir 2018
Redaktur & Reporter : Soetomo