JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (29/7)Politisi Partai Demokrat itu dikonfrontir dengan sejumlah saksi lain terkait dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hari ini masih dikonfrontir, karena ada beda pendapat dengan saksi-saksi lain," ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman di Mabes Polri, Jumat sore tadi.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan sebagaoi tersangka
BACA JUGA: Daerah Wajib Laksanakan SE Menpan
Namun demikian, polisi tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.Jika alat bukti dianggap cukup, Nurparti juga bisa segera ditetapkan sebagai tersangka
Sebelumnya Nurpati juga pernah dikonfrontir dengan staf KPU dan pegawai MK terkait kasus yang menyeretnya itu
BACA JUGA: Fadjroel Anggap Anas Politisi Tanpa Integritas
Menurut polisi, Nurpati juga sempat dikonfrontir dengan dengan mantan hakim konstitusi, Arsyad Sanusi.Sutarman menambahkan, bisa saja polisi menetapkan tersangkan baru dari hasil proses konfrontir itu
BACA JUGA: Tiga Intel Terus Buntuti Nazaruddin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marwan Tak Mau Diperiksa Komjak
Redaktur : Tim Redaksi