Jerat Andi Nurpati, Polri Tunggu Bukti

Jumat, 29 Juli 2011 – 19:51 WIB

JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati, kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (29/7)Politisi Partai Demokrat itu dikonfrontir dengan sejumlah saksi lain terkait dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini masih dikonfrontir, karena ada beda pendapat dengan saksi-saksi lain," ujar Kabareskrim Polri Komjen (pol) Sutarman di Mabes Polri, Jumat sore tadi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan sebagaoi tersangka

BACA JUGA: Daerah Wajib Laksanakan SE Menpan

Namun demikian, polisi tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

Jika alat bukti dianggap cukup, Nurparti juga bisa segera ditetapkan sebagai tersangka
"Polisi tidak punya kepentingan apapun, kalau memang bukti cukup, saksi cukup, dan akan menyeret seorang tersangka, kita tidak ada masalah," tambahnya

Sebelumnya Nurpati juga pernah dikonfrontir dengan staf KPU dan pegawai MK terkait kasus yang menyeretnya itu

BACA JUGA: Fadjroel Anggap Anas Politisi Tanpa Integritas

Menurut polisi, Nurpati juga sempat dikonfrontir dengan dengan mantan hakim konstitusi, Arsyad Sanusi.

Sutarman menambahkan, bisa saja polisi menetapkan tersangkan baru dari hasil proses konfrontir itu
"Tapi kalau memang tidak ada, yah tidak ada," tambahnya.(zul/jpnn)

BACA JUGA: Tiga Intel Terus Buntuti Nazaruddin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marwan Tak Mau Diperiksa Komjak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler