Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap, Jumat (12/11), menyebutkan, tiga diantaranya merupakan mantan anggota DPRD Kutim, seorang mantan pejabat Kutim, dan terakhir seorang pejabat bank asal Bandung, Jawa Barat
BACA JUGA: KPK Tak Heran Gayus Bisa Keluyuran
Mantan anggota DPRD Kutim yang diminta hadir untuk diperiksa di gedung bundar Pidsus pada Kamis, lanjut Babul, adalah Sutiman, Irsyadi, dan Sem KartaDitanya pertanyaannya seputar apa saja, Babul menolak menjawab dengan alasan dia tak punya wewenang untuk menjelaskan
BACA JUGA: Cirus dan Haposan Segera Diperiksa
Namun dipastikan mengenai terbitnya persetujuan DPRD Kutim yang mengizinkan pemanfaatan uang hasil penjualan saham ke KTEBACA JUGA: Kemenkeu Kurangi Kuota CPNS
Babul menambahkan, selain untuk tersangka Awang Faroek, keempatnya juga disinggung soal peran tersangka yang juga mantan anggota DPRD Kutim yakni Mujiono (ketua DPRD), Abdal Nanang (mantan Komisaris Utama KTE), serta dua Komisaris KTE, Bahrid Buseng dan Alek Rohmanu.
Sehari sebelumnya (Rabu), tambah Babul, penyidik juga memeriksa Kepala Cabang Bank Mandiri Bandung Asia Afrika Utara, Adi SetyantoAdi diperiksa terkait kebenaran adanya rekening milik Dita Satari dan Tatang M Tresna di bank yang dipimpinnyaDua nama ini adalah tersangka kasus penggelapan pajak pengurusan pajak penjualan saham KPC ke Kutai Timur Sejahtera yang dilakukan KTE
Sebenarnya di hari yang sama, Pidsus juga memanggil Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Balikpapan Dadan Ramdhani, Andi Wahyu Mulyadi yang merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang dan terakhir Hendarto Setyo Utomo Supervisor Kantor Pelayanan Pajak BontangTapi ketiganya, lanjut Babul berhalangan hadir.
Sementara Jaksa Agung Muda Pidsus M Amari menegaskan, meski surat izin Awang belum juga keluar, namun dengan terus berlangsungnya pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, pihaknya kembali memiliki bekal untuk memeriksa Awang nantinyaIzin pemeriksaan Awang sudah diajukan ke Setkab hampir 3 bulan, tapi tak kunjung dijawab presiden(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamka Yandhu Juga Sempat Pulang Kampung
Redaktur : Tim Redaksi