BACA JUGA: Markas JIL Dibom, Polisi Salahkan Anak Buah
Sedangkan pemilik kapal laut bisa seenaknya tanpa ada rasa tanggung jawab sedikit pun."Pemilik kapal akan dimintai pertanggungjawabannya juga
BACA JUGA: MK Diminta Tolak Uji Materiil UU Hak Tanggungan Atas Tanah
Mengapa pemilik kapal harus bertanggung jawab? Sunaryo mencontohkan kejadian yang menimpa kapal Dumai Ekspres"Bagaimana bisa nakhodanya melakukan tindakan penyelamatan, sementara ada pemilik kapal yang memberi perintah lain," ujarnya.Dengan aturan UU Pelayaran, sanksi tak hanya diberlakukan untuk nakhoda saja
BACA JUGA: Pengacara Baasyir Laporkan Hakim ke KY
Pemilik kapal pun akan dijerat hukum."Pemilik kapal punya tanggung jawab menjaga keamanan kapalnyaDia paling tahu kapalnya layak berlayar atau tidakJadi tidak semuanya dibebankan ke nakhoda saja," terangnyaMengenai kasus kemacetan di Pelabuhan Merak-Bakauhuni yang oleh pihak operator disebutkan karena masalah docking, menurut Sunaryo, harusnya tidak terjadiBila pemilik kapal menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah"Pemilik kapal tahu kok kapan harusnya kapalnya didockingJadi kalau dibilang karena jadwalnya tidak ada, itu tidak masuk akal," tandasnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sewakan Kapal Bantuan, Pemprov NTT Dihujat Komisi V
Redaktur : Tim Redaksi