Jero Habiskan Dana Operasional Ratusan Juta per Bulan Saat Jadi Menteri Pariwisata

Kamis, 25 Juni 2015 – 15:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (25/6) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) Sapta Nirwanda sebagai saksi bagi Jero Wacik. Pemeriksaan itu terkait status Jero sebagai tersangka korupsi dana operasional menteri (DOM) di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar).

Sapta mengaku ditanya penyidik seputar DOM yang diterima Jero selama memimpin Kemenbudpar. "Per bulannya dapatnya naik turun, pernah dapat Rp 100 juta terus naik jadi Rp 200 Juta. Terakhir-terakhir disesuaikan lagi dengan APBN," katanya usai menjalani pemeriksaan di KPK.

BACA JUGA: Bahas Aturan Nikah Gratis, Menteri Agama Sambangi KPK

Jika ditotal, lanjut Sapta, per tahunnya Jero mendapat alokasi DOM sekitar Rp 1,2 miliar - Rp 2,4 miliar. Sapta menegasan, anggaran itu selalu terserap habis setiap tahun. "Karena itu kan dana opersional, digunakan diskresinya menteri," ucapnya.

Namun, pria yang kini sudah berstatus pensiunan itu juga mengatakan bahwa anggaran DOM tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. Sesuai namanya, DOM diperuntukan bagi kegiatan-kegiatan operasional yang berkaitan dengan tugas menteri.

BACA JUGA: Asosiasi Pemerintah Provinsi Justru Dukung Dana Aspirasi, Ini Alasannya

Namun saat ditanya apakah Jero pernah menyalahgunakan dana itu, Sapta mengaku tidak tahu. Pasalnya, dia tidak pernah mengurusi pertanggungjawaban penggunaan DOM.

"Kalau pertanggungjawaban adalah urusan pemeriksa dan juga tentunya adalah nanti pemeriksa yang tahu apakah penggunaanya sesuai atau tidak. Saya kan gak tahu kuitansi-kuitansinya itu sesuai apa enggak," pungksanya.(dil/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Jerat Perwira Polri Pemeras Jadi Tersangka Korupsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Pensiun ke-13 Tahun Ini Juga Lebih Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler