PDIP Tak Memberikan Pendapat

Selasa, 08 September 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA- Fraksi PDIP dalam pendapat akhirnya di paripurna DPR RI menolak memberikan pendapatLewat Jubir fraksi Isma Yatun menyatakan pendapat bahwa terhadap RUU Ketenagalistrikan PDIP tidak berpendapat.

Meski demikian dalam RUU tersebut, PDIP menilai ada hal-hal baru yang diatur

BACA JUGA: Jaksa Agung Tunjuk Cyrus Tangani Masaro

Di antaranya soal regionalisasi penetapan tarif dasar listrik dan adanya peranan swasta dalam penyediaan tenaga listrik.

"Ada perberbedaan yang mencolok antara RUU Ketenagalistrikan dengan UU sebelumnya
Pemerintah daerah diberikan kewenangan dalam penentuan tarif listrik sehingga semangat otda tertuang di sini," kata Isma dalam sidang paripurna DPR RI, Selasa (8/9).

Ditambahkannya dengan RUU tersebut ada pengaturan tentang industri listrik di Indonesia

BACA JUGA: Syahrial Oesman Dituntut 4 Tahun

Namun, PDIP meminta implementasi RUU Ketenagalistrikan harus diperhatikan pemerintah pusat, daerah, DPR, DPRD, badan usaha, swasta.

"Kewenangan seluas-luasnya pada pemda untuk menentukan tarif listrik harus selalu dikonsultasikan dengan DPRD
Demikian juga pusat harus berkoordinasi dengan DPR RI," imbaunya

BACA JUGA: Jalur Tengkorak Tambah Satu

(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produksi Jagung Gorontalo Terancam El-Nino


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler