jpnn.com, BATAM - Direktur Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan (BP) Batam, Tri Novianto mengatakan, Batam masih mengimpor sejumlah produk hortikultura untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Batam, Kepulauan Riau.
Untuk semester pertama 2017, Batam mendapat jatah kuota produk hortikultura impor sebanyak 637 ton. Produk impor tersebut hanya bisa didatangkan dari enam negara ke Batam, yakni Tiongkok, Thailand, Bangladesh, Selandia Baru, Belanda dan Afrika Selatan.
BACA JUGA: Oalah, Hujan Dua Jam Saja Sudah Bikin Pemukiman Banjir
"Kuota 637 ton itu dihitung sejak 1 Januari sampai 30 Juni 2017, dan ada 10 item produk hortikultura yang bisa diimpor," kata Tri Novianto, Sabtu (22/4).
Kuota impor produk hortikultura ditentukan Kementerian Perdagangan. Setelah mengajukan kuota impor kepada Kementerian Perdagangan, maka perusahaan tersebut harus meminta izin impor dari BP Batam.
BACA JUGA: Sedang Asyik Karaoke, Pasutri Ditangkap
Adapun 10 item yang termasuk kategori produk impor antara lain wortel, apel, jeruk mandarin, jeruk orange anggur pomelo, dari Tiongkok, lengkeng dari Thailand, kentang segar atlantik dari Bangladesh dan Tiongkok, bawang bombay dari Selandia Baru dan Belanda, lemon dari Afrika Selatan dan anggur segar dari Afrika Selatan.
Sedangkan tiga perusahaan yang mendapatkan izin impor dari BP Batam, yakni PT Frozen King Mulia, kemudian PT Segar Inter Fruits dan PT Segar Prima Jaya.
BACA JUGA: Pimpinan BP Ngeles Soal Minta Kenaikan Gaji, Begini Kata Mereka
Namun dari 10 item tersebut, ketiga perusahaan ini hanya mengimpor enam item yakni apel, jeruk mandarin, lengkeng, bawang bombay dan lemon.
Apel diimpor PT Segar Inter Fruits sebanyak 36 ton dan PT Segar Prima Jaya sebanyak 27 ton. Kemudian jeruk mandarin diimpor PT Segar Prima Jaya sebanyak 27 ton. Lalu lengkeng diimpor PT Frozen King Mulia sebanyak 100 ton dan PT Segar Prima Jaya sebanyak 27 ton.
Kemudian bawang bombay dari Selandia Baru diimpor sebanyak 54 ton oleh PT Frozen King Mulia dan 210 ton oleh PT Segar Prima Jaya. Sedangkan bawang bombay dari Belanda diimpor sebanyak 108 ton oleh PT Frozen King Mulia. Dan Lemon yang diimpor sebanyak 48 ton oleh PT Segar Prima Jaya.
"Secara terperinci, PT Frozen King Mulia mendapat jatah impor 262 ton, PT Segar Inter Fruits dapat 36 ton dan PT Segar Prima Jaya dapat 339 ton," pungkas. (leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR akan Bentuk Pansus Sengketa Kewenangan Pemko Batam dan BP
Redaktur & Reporter : Budi