Jika DPR 'Masuk Angin', Rakyat Ambil Alih

Rabu, 18 November 2009 – 19:47 WIB

JAKARTA - Pengamat ekonomi Dradjat H Wibowo mengingatkan agar penggunaan hak angket DPR terkait skandal kucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun, tidak dijadikan sebagai ajang tawar-menawar posisi politik baik oleh elit maupun partai politik.

"Bangsa ini sangat berharap hak angket DPR yang saat ini tengah berproses terkait skandal Bank Century tidak dijadikan alat bargaining politik baik oleh elit maupun institusi partaiUntuk itu kita menyarankan seluruh elit dan parpol di luar partai pemerintah untuk mendalami substansi yang dikuatkan dengan dokumen yang akurat," saran Dradjat di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan Jakarta, Rabu (18/11).

Dijelaskan Drajat, kasus kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah patut untuk dijadikan referensi hingga hak angket bisa bergulir dan sekaligus menjawab keraguan rakyat terhadap DPR sebagai institusi pengontrol pemerintah

BACA JUGA: SBY Minta Pejabat Tak Lengah Bertugas

"Lihat kasus Bibit dan Chandra, ketika data dan bukti diperlihatkan langsung oleh KPK, ternyata tidak ada yang bisa meredam karena tanpa rekayasa ternyata rasa keadilan masyarakat bangkit secara bersama-sama mengawal rasa keadilan itu
Dukungan serupa hendaknya juga direbut oleh DPR dalam mengungkap skandal Bank Century ini," harap Dradjat.

Lebih jauh mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan, jika pada akhirnya angket Century 'masuk angin' karena adanya bargaining politik, maka skandal Bank Century ini berpotensi akan dilanjutnya oleh rakyat

BACA JUGA: SBY: Tak Bisa Gegabah Ambil Keputusan

"Rakyat pasti akan mengambil alih persoalan ini dan ini sekaligus menjadi preseden buruk bagi partai politik, DPR dan pemerintah
Kami punya bukti hukum yang cukup kuat," tegas Drajat.

Sementara pengamat politik Fajroel Rahman berharap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah segera kembali ke posisinya semula sebagai pimpinan KPK

BACA JUGA: Notulen KSSK Ungkap Kejanggalan Bail-Out Century

"Dua figur Bibit dan Chandra kita nilai akan lebih kokoh bagi KPK untuk membongkar skandal Bank Century ini."

Namun, Fajroel juga menyampaikan kegelisahannya terhadap sikap 201 anggota DPR yang sudah menandatangani Hak angket tapi tidak bersikap mendukung perlunya deponering atau abolisi untuk Bibit dan Chandra"Ada apa sesungguhnya, hingga 201 orang penandatangan hak angket tidak mendukung adanya deponering atau abolisi untuk Bibit dan Chandra, padahal kasus ini berkaitanMereka itu pengecut, sama saja dengan oportunis dan memanfaatkan keadaan," ujarnya.

Sedang Direktur Eksekutif Johan Foundation, Johan Silalahi mengungkap hasil pembicaraannya dengan beberapa anggota Fraksi Partai Demokrat"Saya prediksi, Fraksi Demokrat akan terbelah jadi dua yakni kubu yang punya hati nurani untuk kepentingan rakyat dan kelompok yang mendewakan kekuasaan," tegasnya(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Diminta Evaluasi Kinerja BPN


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler