SBY Minta Pejabat Tak Lengah Bertugas

Sorot Lagi Pemberitaan Kasus Bibit-Chandra

Rabu, 18 November 2009 – 19:30 WIB
JAKARTA - Pemberitaan kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sudah berlangsung sekitar sebulanPresiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara khusus meminta anak buahnya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan berbagai instansi, agar tidak lengah dengan pekerjaan utama

BACA JUGA: SBY: Tak Bisa Gegabah Ambil Keputusan

Begitu juga tugas di kepolisian, kejaksaan dan KPK, tidak boleh terhenti.

"Pemberitaan tentang Bibit dan Chandra masih mendominasi
Tapi saya ingatkan, pelayanan untuk rakyat jangan sampai terganggu

BACA JUGA: Notulen KSSK Ungkap Kejanggalan Bail-Out Century

Kita tidak boleh tersedot mengelola satu atau dua isu
Meskipun tetap harus dikelola dengan baik, namun tugas pelayanan kepada masyarakat adalah yang utama," kata SBY di kantornya, Rabu (18/11).

Menurut SBY, program pelayanan kepada masyarakat penting diutamakan

BACA JUGA: Presiden Diminta Evaluasi Kinerja BPN

Apalagi dalam program 100 hari kerja, sejak KIB jilid II dimulai pada 20 Oktober 2009, kesejahteraan rakyat menjadi salah satu fokus pemerintah.

"Rakyat kita butuh perhatian pemerintahPelaksanaan program kesejahteraan rakyat tidak boleh terhenti, bahkan harus terus ditingkatkanYa, mungkin program seperti itu tidak selalu diliput media massaTetapi tetap saja harus mendapat perhatian dari pemerintah, karena program kesejahteraan rakyat, langsung bisa dinikmati masyarakat," paparnya.

SBY pun menceritakan pengamatannya sejak kasus Bibit-Chandra bergulir"Pemberitaan kasus Bibit-Chandra ini diangkat sebesar-besarnya, sehingga terbentuk opini publikMuncul pula anggapan, kemelut ini antara kepolisian, kejaksaan, dengan KPKItulah sebabnya perlu segera kita carikan solusinya, penyelesaiannyaAgar kemelut ini tidak mengganggu tugas utama kitaSaya minta semua jajaran pemerintahan untuk fokus pada tugas masing-masing," ujarnya.

Sebagai titik awal mencari solusi ini, kata SBY, itulah sebabnya dirinya membentuk Tim 8Hingga kemudian rekomendasi tim independen itu ditindaklanjuti dengan rapat terbatas, serta pada akhirnya SBY akan memberikan keputusan paling lambat Senin (23/11) mendatang.

"Tim 8 sudah menjalankan tugasnya selama dua mingguSaya sudah membaca dan memahami betul rekomendasi Tim 8, termasuk minta penjelasan tambahanKasus ini mari kita telaah secara jernih, dengan sikap positif dan penuh ketelitian," cetusnya(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III DPR tak Kompak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler