Jika Kapolda Sumsel Lambat, Kabareskrim Harus Ambil Alih, Mafia Tambang Harus Disikat

Jumat, 15 September 2023 – 15:46 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh. (ANTARA/Firman)

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendesak Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk membersihkan mafia tambang di batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Politikus PAN itu menilai masalah tersebut tidak kunjung terselesaikan dan sudah memakan waktu yang cukup lama.

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Ada Aparat Senior yang Melindungi Mafia Tambang, Siapa Dia?

“Polemik ini telah menggantung berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Kabareskrim harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” kata Pangeran Khairul Saleh, Jumat (15/9).

Puncak polemik tapal batas ini, menurut Khairul Saleh, pada saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 50 Tahun 2014 tentang perbatasan wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Pengusutan Mafia Tambang Ilegal Butuh Dukungan Presiden, Kasus Ismail Bolong Pintu Masuk

“Saya selaku wakil ketua Komisi III DPR RI meminta kalau dalam waktu sesingkat-singkatnya Polda tidak bertindak, saya akan meminta kepada Kabareskrim Polri harus turun tangan untuk mengambil segera langkah penanggulangan dan secepat-cepatnya,” kata Khsirul Saleh.

Khairul Saleh menyampaikan dalam waktu dekat  berencana turun ke lapangan bersama Kementerian Dalam Negeri guna mencari formulasi memecahkan masalah dengan segera.

BACA JUGA: Respons Ketua Komisi III Soal Kabar Beredarnya Surat LHP Dugaan Mafia Tambang

“Rekan-rekan Komisi II DPR RI yang mempunyai tugas terkait dengan permasalahan serta mitra kerja langsung dengan Kementerian Dalam Negeri ingin turun ke lapangan,” tutur Khairul Saleh.

Dia juga mengaku pernah tekankan polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) difokuskan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran yang terjadi dari mafia tambang yang menggerogoti.

Khairul Saleh menambahkan puncaknya dari laporan asyarakat yang ia terima, menegaskan adanya potensi konflik yang terjadi di lapangan. Sebanyak 500 hektare kebun sawit dirampas dan dirusak.

“Hal tersebut terungkap saat pimpinan dan anggota DPRD Musi Banyuasin melakukan pengecekan patok batas antara Muba dengan Musi Rawas Utara,” katanya.

Adapun patok batas utama yang diperiksa secara langsung tersebut ada di PBU 05.

Secara hukum, kata Khairul Saleh, jika terjadi pengrusakan oleh perusahaan, maka aparat penegak hukum harus bertindak sebagaimana kewenangan yang melekat padanya.

“Kapolda harus mengambil langkah dan menindak pelanggar hukum tersebu. Potensi konflik horizontal bisa meledak kapan saja dan ini yang harus dihindari. Terlebih ini sudah dekat dengan tahapan penting Pemilu, berbahaya kalau dibiarkan karena ada Pemilihan Presiden dan Legislatif,” pungkasnya. (Tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Kasus Mafia Tambang yang Libatkan Ismail Bolong


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler