jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada oknum aparat yang melindungi mafia pertambangan.
"Saya katakan, loh, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura? Mari kita selesaikan ini," kata Mahfud dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa (13/12), seperti yang ditayangkan di akun Kemenko Polhukam di Youtube.
BACA JUGA: Pengusutan Mafia Tambang Ilegal Butuh Dukungan Presiden, Kasus Ismail Bolong Pintu Masuk
Menurut dia, upaya oknum melindungi pihak-pihak tertentu juga terjadi di hal yang paling kecil.
Dia mencontohkan ada aparat yang membekingi penarikan pungutan di sebuah kompleks atau perumahan warga, tetapi tidak ada yang berani menindak.
BACA JUGA: Respons Ketua Komisi III Soal Kabar Beredarnya Surat LHP Dugaan Mafia Tambang
Saat ini, kata Mahfud, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan.
Menurut dia, ada izin usaha pertambangan atau hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Kasus Mafia Tambang yang Libatkan Ismail Bolong
Namun, tetap diberikan secara sah sehingga pemerintah menunggu masa habisnya izin tersebut.
"Kalau kita langsung cabut, enggak boleh, itu melanggar hukum sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif," papar Mahfud.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mencontohkan izin yang diberikan kepada PT. Freeport.
Dulu perjanjiannya sepuluh tahun sebelum masa izin habis itu bisa diperpanjang.
"Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah sepuluh tahun sebelumnya tidak ada yang tahu karena izinnya diperpanjang. Kan, kami harus menunggu sampai habis 2016," tutur dia. (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mafia Tambang Siap-siap Saja, KPK Bakal Turun Tangan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga