jpnn.com - JAKARTA - Wacana yang dilontarkan bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi hak imunitas atau kekebalan hukum terus memancing reaksi. Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja termasuk dalam barisan yang sangat setuju dengan hak imunitas itu.
Namun, meski ide tentang hak imunitas bagi pimpinan KPK itu didukung banyak pihak, tapi tak sedikit pula yang menentangnya. Pengamat politik dan hukum dari POINT Indonesia, Karel Susetyo termasuk yang menentang ide itu.
BACA JUGA: Perintah Plt Kapolri Belum Mempan, Saksi Kasus BG Mangkir Dipanggil KPK
Karel menganggap KPK cengeng jika para komisionernya meminta kekebalan hukum. Padahal, KPK sebagai lembaga penegak hukum harus memperlihatkan ketegasan.
"Tak boleh mereka merengek untuk mendapatkan keistimewaan status hukum lebih dari warga negara lainnya. Jadi jangan ada imunitas di antara kita," kata Karel di Jakarta, Selasa (27/1).
BACA JUGA: Desmon: Kita Cukup Sabar, Belum Interpelasi Jokowi
Menurutnya, ide tentang hak imunitas bagi pimpinan KPK di komisi antirasuah itu terlibat gesekan dengan Polri justru memperpanjang persoalan. ”Dan itu menunjukkan keinginan kuat dari KPK untuk berada di atas hukum positif," tuding Karel.
Karenanya, Direktur Eksekutif POINT Indonesia itu mengingatkan KPK agar tidak menjadi hukum sendiri. Terlebih, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan agar tidak ada pihak manapun yang bertindak melebihi hukum.
BACA JUGA: Oegroseno: Dulu KPK dan Polri tak Begini
Karel juga menyarankan agar komisioner KPK yang terjerat persoalan hukum lebih baikl menghadapinya. "KPK jangan cengeng, kalau ada pimpinannya terbelit kasus hukum, ya harus dihadapi sampai tuntas," cetusnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Sinetron, Kode Etik DPR Batal Disahkan
Redaktur : Tim Redaksi