jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah Lampung Kombes Suyono sudah dicopot karena hasil tes urine menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba.
Selain dicopot, Suyono juga akan menjalano sidang kode etik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan perwira menengah itu nantinya akan direhabilitasi.
BACA JUGA: Prabowo Gaet Mantan Koordinator Timses Jokowi-Ahok
"Kalau memang perlu direhabilitasi, dia direhabilitasi. Kan kita sudah pernah waktu (ada kasus di) Polda Aceh, Polda Sumsel," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Ronny Sompie ditemui di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (25/9), sore.
Namun, ia menegaskan, saat ini Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri tengah merampungkan pemeriksaan dalam kasus ini. Nantinya, berkas itu disodorkan untuk segera dilakukan sidang kode etik. Ia berharap secepatnya masalah itu bisa dituntaskan.
BACA JUGA: KPK Bakal Tingkatkan Alat Sadap
"Kalau maunya segera. Begitu cukup pembuktian bisa tentukan melanggar pasal berapa Peraturan Kapolri tentang kode etik," ujarnya.
Pun demikian soal jadwal sidang, Ronny menegaskan, belum ditentukan. Sebab, ia mengatakan, masih menunggu urutan jadwal sidang-sidang kode etik lainnya. "Namun, kalau sidang itu ada urutan jadwal, karena ada kasus lainnya," katanya.
BACA JUGA: Dua Saksi Anas Urbaningrum Dijadwal Ulang
Namun kemungkinan kecil Suyono akan dipidana. Sebab, kata dia, sejauh ini yang baru ditemukan adalah hasil tes urine positif narkoba terhadap Suyono. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP: Ada yang Gak Beres di KPK
Redaktur : Tim Redaksi