Jika Tak Ada 'Keringanan', Pemerintah Langgar Konstitusi

Terkait Idul Adha, Libur Sekolah dan Jam Kerja

Senin, 15 November 2010 – 19:11 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Teguh Juwarno menyatakan, mestinya Selasa (16/11), pemerintah meliburkan pegawai negeri sipil (PNS), sekolah dan kantor pemerintahan lainnya, guna menjamin kebebasan beribadah umat Islam yang akan menjalankan salat Idul Adha 1431 H.

"Mestinya pemerintah meliburkan para PNS dan sekolah, sebagai bukti jaminan kebebasan beribadah dan hak azasi manusia, karena adanya penyelenggaraan salat Idul Adha 1431 Hijriah yang jatuh besok (Selasa 16 November 2010, Red)," kata Teguh kepada wartawan, di Jakarta, Senin (15/11).

Andai memang tidak mungkin diliburkan, lanjut Teguh, minimal jam masuk kantor diperbolehkan sesudah pelaksanaan ibadah salat Idul Adha, yakni sekitar pukul 10.00 WIB"Jika pemerintah tak memberikan 'keringanan' bagi umat Islam yang akan melaksanakan salat Idul Adha esok hari, itu sama saja (dengan) melanggar konstitusi," tegasnya lagi.

Teguh mengatakan, wukuf di Arafah merupakan rukun haji paling utama, serta tidak dapat ditinggalkan

BACA JUGA: Menakertrans Gugat Majikan Sumiati

Karena tanpa wukuf, berarti tidak sah haji seseorang
Seperti diketahui, saat ini, sekitar dua juta calon haji dari seluruh dunia, tengah terus berdatangan ke Padang Arafah.

Sebelumnya diberitakan pula, pemerintah hingga kini masih belum menetapkan jatuhnya waktu Idul Adha 1431 H

BACA JUGA: Mengakui ke Bali, Gayus Pun Nyanyi

Sementara sejumlah ormas Islam seperti Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), disebutkan telah memutuskan bahwa Idul Adha jatuh pada Selasa (17/11) besok, sama seperti yang ditetapkan di Arab Saudi
(fas/jpnn)

BACA JUGA: Pengiriman TKI di 10 Daerah Diawasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaukus Parlemen Tolak Pemilu Myanmar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler