BACA JUGA: Mengakui ke Bali, Gayus Pun Nyanyi
"Kami sudah minta pihak Atase di Arab Saudi untuk lebih bersikap pro aktif dan mengambil langkah gugatan,” kata Muhaimin, usai pelantikan pejabat eselon II dan III di gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (15/11).
Muhaimin memastikan, pemerintah Indonesia akan memberikan perlindungan hukum dan mengurus kasus yang dialami TKI asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu
Hasil pembicaraan dengan Kemenlu, lanjut Muhaimin, penyelesaian kasus Sumiati juga dilakukan dengan langkah diplomatik
BACA JUGA: Pengiriman TKI di 10 Daerah Diawasi
"Langkah diplomatik itu perlu dilakukan, selain untuk melindungi TKI, juga untuk menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi," bebernyaKasus penyiksaan pada Sumiati terkuak pada Senin 7 November 2010
BACA JUGA: Kaukus Parlemen Tolak Pemilu Myanmar
Kala itu, Sumiati dibawa ke rumah sakit swasta di Madinah, karena luka yang dideritanya sangat parah, RS setempat merujuk Sumiati ke RS King FahdSekadar diketahui, Sumiati mulai kerja di Madinah pada 18 Juli 2010, gajinya 800 riyalDia sering disiksa oleh ibu dan anak perempuan majikannya.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disodori 57 Pertanyaan, Syamsul Arifin Kebingungan
Redaktur : Tim Redaksi