BACA JUGA: Pengiriman TKI di 10 Daerah Diawasi
Selain mengakui dirinya kerap kabur dari sel tahananya, mantan Pegawai Ditjen Pajak itu mulai "bernyanyi", dia menyebut para tahanan lain yang mendekam di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat itu juga melakukan hal serupa.Gayus menyebut para pesakitan lain memperoleh akses yang sama dengan dirinya
BACA JUGA: Kaukus Parlemen Tolak Pemilu Myanmar
Namun demikian, Mabes Polri memilih bungkam terkait dugaan keterlibatan dua perwiranya itu''Dia mau ngaku atau nggak itu bukan fakta persidangan
BACA JUGA: Disodori 57 Pertanyaan, Syamsul Arifin Kebingungan
Kalau fakta persidangan apa yang dilakukan kita, baik analisa teknis bukti-bukti dan sebagainyaKalau ngaku silahkan sajaYang jelas saya sebagai penyidik tidak akan buka ke publik karena ini ketentuan,'' ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi di Mabes Polri, Senin (15/11) petang.Yang jelas, tambah Ito, keterangan Gayus itu hanya bersifat informatifSementara penyidik tidak akan mengungkapkan fakta hasil penyidikan sebelum dibeberkan dipersidangan nanti''Dia boleh saja katakan demikianSekarang kan kita sudah lakukan penertiban kedalam, kita fokus dulu, jangan melebar kemana-mana,'' tegasnya.
Saat ini, kata Ito, pihaknya tengah melakukan penyidikanSehingga tak ada pengaruh bahwa Gayus mau mengaku ke Bali atau tidakPasalnya fakta telah didapat bahwa Gayus memberikan suap dan keluar dari tahanan''Sebelum Gayus mengaku, kita juga sudah melakukan penyidkanNgaku tidak ngaku tidak masalah yang penting faktaYang jelas dalam 10 hari berkas akan dilimpahkan,'' paparnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNP2TKI Anggap Majikan Sumiati Biadab
Redaktur : Tim Redaksi