"Dewan Kehormatan mengambil keputusan seperti itu tentunya sudah diperhitungkan baik buruknyaProsesnya tidak sebentar," kata Jafar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (24/5).
Ketua Fraksi Partai Demokrat itu juga menyebutkan sebelum surat keputusan pemberhentian dibuat, Dewan Kehormatan sudah memanggil Nazaruddin
BACA JUGA: Pimpinan DPR Persilakan BK Periksa Nazaruddin
"Tentunya ada proses-proses berupa pemanggilan, pengamatan, dialog antara Dewan Kehormatan dengan Nazaruddin," kata Jafar.Terkait proses hukum terhadap Nazaruddin, menurut Jafar, itu hanya soal menunggu waktu dan proses hukum yang berlaku.
"Kalau nantinya hasil proses hukum mengindikasikan tidak ada keterkaitan yang bersangkutan, artinya tidak ditemui pelanggaran hukum maka partai tentu akan memulihkan nama baiknya
BACA JUGA: Demokrat Solid Pertahankan Anas
BACA JUGA: Demokrat Siap Hadang Angket Pajak II
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Nasehati Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi