Jika Tak Bersalah, Nama Baik Nazaruddin Dipulihkan

Selasa, 24 Mei 2011 – 12:59 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Muhammad Jafar Hafsah mengatakan, pemberhentian Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin telah melalui proses panjang yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan PD.

"Dewan Kehormatan mengambil keputusan seperti itu tentunya sudah diperhitungkan baik buruknyaProsesnya tidak sebentar," kata Jafar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (24/5).

Ketua Fraksi Partai Demokrat itu juga menyebutkan sebelum surat keputusan pemberhentian dibuat, Dewan Kehormatan sudah memanggil Nazaruddin

BACA JUGA: Pimpinan DPR Persilakan BK Periksa Nazaruddin

"Tentunya ada proses-proses berupa pemanggilan, pengamatan, dialog antara Dewan Kehormatan dengan Nazaruddin," kata Jafar.

Terkait proses hukum terhadap Nazaruddin, menurut Jafar, itu hanya soal menunggu waktu dan proses hukum yang berlaku.

"Kalau nantinya hasil proses hukum mengindikasikan tidak ada keterkaitan yang bersangkutan, artinya tidak ditemui pelanggaran hukum maka partai tentu  akan memulihkan nama baiknya
Ini sifatnya pemberhentian sementara sampai semuanya clear," ujar dia.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Demokrat Solid Pertahankan Anas

BACA JUGA: Demokrat Siap Hadang Angket Pajak II

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Nasehati Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler