Jimly Asshiddiqie Pamitan

Kamis, 27 November 2008 – 18:24 WIB
Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menggelar pamitan dengan wartawanSecara resmi dia akan meninggalkan MK pada 1 Desember 2008

BACA JUGA: Taswin Zein Dituntut 2,5 Tahun

Kendati begitu, Jimly belum menerima surat persetujuan berupa keputusan presiden tentang pengunduruan dirinya.

”Kan sejak tiga bulan lalu saya sudah mengajukan pengunduran diri, dan terhitung 1 Desember 2008 saya tak lagi ngantor di MK
Jumat nanti adalah hari terakhir saya ikuti rapat di MK, itu soal Pemilukada Jawa Timur,” terang Jimly kepada pers di gedung MK, lt 4, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/11).

Setelah keluar dari MK, kata Jimly, dirinya akan konsen mengajar di Universitas Indonesia, Universitas Sriwijaya Palembang, serta beberapa universitas lain di Tanah Air dan luar negeri

BACA JUGA: PDIP dan Demokrat Dominan di Jakarta

”Tapi saya masih seperti yang dulu kok
Walau saya tak lagi ngantor di MK, tapi ada semacam aturan di MK bahwa pada mantan tetap akan dimintai pendapatnya, terutama untuk menyelesaikan persoalan pemilukada-pemilu kepala daerah yang banyak masuk dari seluruh Tanah Air, terutama menghadapi Pemilu 2009, kan hakim konstitusi tinggal 8 orang lagi, setelah saya keluar,” bebernya.

Kendati begitu, lanjut Jimly, jumlah hakim delapan orang tetap bisa membuat keputusan

BACA JUGA: SKB 4 Menteri Bukan Untuk Pasung Buruh

”Dengan keluarnya saya berarti aturan bahwa hakim berjumlah 8 orang tetap bisa memutuskan, bila jumlahnya 4-4, berarti keputusan diambil dimana posisi ketua sidangAturan itu kan selama ini tidak pernah digunakan, tapi dengan keluarnya saya berarti ada kesempatan untuk memakai aturan itu,” bebernya.

Selain itu, kata Jimly, dengan keluarnya dari MK, dirinya bisa lebih banyak waktu untuk berinteraksi dengan wartawan dan masyarakat secara luas.”Kalau dulu SMS yang masuk tidak semua saya jawabPaling yang penting dan pertanyaannya yang berbobot saja, tapi sekarang kita lebih banyak waktu untuk berdiskusi, apalagi saya kembali ke perguruan tinggi,” ujar Jimly.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Waris TKI Terima Rp 595 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler