“MK tidak memutuskan siapa yang pemenang pilgub Jatim
BACA JUGA: FKB Minta DPR Panggil Mahfud MD
Siapa yang menang atau kalah akan ditentukan dalam pilkada ulang di dua kabupaten tersebutNamun demikian Jimly membantah jika putusan itu sebagai upaya MK untuk 'mencari aman'
BACA JUGA: KPU Siap Eksekusi Putusan MK
Alasannya, keputusan MK itu justru menjadi solusi bagi Provinsi dengan jumlah pemilih terbesar itu dalam menentukan kepala daerahnya.“Jadi siapapun yang nanti menang akan legitimated dan tidak akan dipersoalkan orang
BACA JUGA: MK Kabulkan Gugatan Khofifah
Kasus ini bisa jadi pembelajaran agar tidak terulang lagi,” ujarnya.Jimly menjelaskan, berdasarkan pengalamannya mengadili sengketa Pemilu 2004 lalu Madura memang merupakan daerah yang paling ruwetDalam persidangan atas kasus sengketa Pemilu 2004 yang disidangkan, MK pernah mengeluarkan putusan sela dengan memerintahkan penghitungan ulang
"Semua kotak suara dibawa dari Madura dan dihitung di Jakarta .Ternyata, separuh kotaknya kosongPadahal menurut UU, semua surat suara harus dimasukkan ke kotak setelah dihitungTapi saat itu memang kacau,” tuturnya.
Karenanya Jimly juga menyatakan, putusan MK terkait sengketa Pilkada Jatim itu akan menjadi pembelajaran bagi banyak pihak"Sekaligus peringatan agar tidak ada pihak yang berbuat curang," ulasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Masih Ungguli Capres Lain
Redaktur : Tim Redaksi