Pernyataan Jimly itu beralasan, karena dikhawatirkan kehadiran hakim di sana bisa menghilangkan kepercayaan terhadap indepensi lembaga peradilan
BACA JUGA: YLBHI Nilai 100 Hari SBY Belum Mendasar
Menurut Jimly, lembaga peradilan harus tetap memperlihatkan independensinyaBACA JUGA: Layani TKI, Deplu Dirikan Welcoming Office
Hadir pula di sana beberapa pimpinan lembaga tinggi negara."Begini
BACA JUGA: SBY Curhat di Depan Tentara
Dulu saat saya menjadi Ketua MK, saya sering diundangTetapi sekarang situasi lagi rawanSebaiknya para hakim tidak usah datang ke pertemuan itu," kata Jimly di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).Statement Jimly itu sendiri, khususnya memang terkait panasnya isu soal pemakzulan atau impeachment belakangan"Ada pertemuan semacam itu, suasana lagi memanasSebaiknya lembaga peradilan tidak hadirIni untuk menunjukkan independensi," papar guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia tersebut lagi(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditahan, Budiarto Menangis
Redaktur : Tim Redaksi