jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah enggan menanggapi kabar miring terkait dugaan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Elieser Sahat Maruli Hutagalung, menerima duit Rp 500 juta untuk pengamanan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013.
Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung itu mengaku belum bisa berkomentar karena tidak melihat Berita Acara Pemeriksaan yang disebut-sebut di dalamnya menyeret nama Maruli. "Mana BAP-nya? Saya tidak bisa komentar karena belum baca BAP," kata Arminsyah di Kejagung, Rabu (11/11) malam.
BACA JUGA: Jamwas Didorong Periksa Maruli Terkait Penerimaan Uang Haram dari Gatot
Namun, dia menegaskan, sepengatahuannya tidak pernah ada jaksa termasuk Maruli yang kecipratan duit dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara maupun istri mudanya, Evy Susanti, tersangka bansos dan hibah. "Setahu saya tidak ada itu. Mana BAP-nya?" kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung ini.
Sebelumnya ramai diberitakan, sebuah potongan dokumen berisi keterangan Evy kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bocor ke sejumlah media.
BACA JUGA: Duh, Mantan Menag Ini Main Tunjuk Saja Penyedia Pemondokan Haji Tanpa Verifikasi
Dokumen tersebut membeberkan pengakuan Evy yang menerima informasi Otto Cornelis Kaligis, bahwa pengacaranya itu sudah menyerahkan Rp 500 juta ke Maruli untuk pengamanan kasus dugaan bansos yang diusut Kejagung.
Hingga berita ini diturunkan, JPNN belum berhasil mengonfirmasi langsung kepada Maruli. Telepon selulernya yang dihubungi Rabu (11/11) sore tak diangkat. Hingga pukul 20.30, Maruli juga belum terlihat keluar dari Gedung Bundar Pidsus Kejagung. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Luhut: Kalau TNI-Polri Boxing Jangan Terlalu Dianggap Serius
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sstt...Hanya Satu Anak Buah Ahok Penuhi Panggilan Kejagung
Redaktur : Tim Redaksi