JK Bicara Recall Gus Choi dan Lily

Kamis, 31 Maret 2011 – 08:14 WIB

JAKARTA – Safari politik Dewan Penyelamat Negara (DEPAN) kembali dilanjutkanSetelah Din Syamsudin dan Hasyim Muzadi, giliran mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ditemui oleh sejumlah aktivis DEPAN

BACA JUGA: Marzuki Alie Sindir Legislator Ambivalen

Tidak hanya berbicara masalah kebangsaan, JK juga berbicara masalah recall (penarikan kembali) dua anggota DPR yang juga aktivis DEPAN, Effendy Choirie dan Lily Chadijah Wahid.

”Seharusnya recall lebih sulit syaratnya sekarang,” kata Kalla di antara para aktivis DEPAN di Rumah Makan Ny Suharti, Jakarta, kemarin (30/3/2011)
Hadir bersama JK, Gus Choi dan Lily mendampingi

BACA JUGA: Panja Pajak Bantah Kendur

Tampak pula aktivis DEPAN lainnya, seperti Laode Ida, Bambang Soesatyo, Saurip Kadi, Adhie Massardi, Fuad Bawazier, Permadi, Marwan Batubara, dan Eggi Sudjana.

Menurut Kalla, jika melihat konteks parlemen, memang proses recall adalah sesuatu yang wajar
Namun, di Pemilu 2009, konteks recall anggota DPR seharusnya bisa dipersulit

BACA JUGA: 2012, Pembebasan Lahan Trans Jawa Kelar

Pertimbangan utamanya, bahwa anggota DPR dipilih dengan suara terbanyak”Dulu anggota dewan ditaruh di nomor urut, sekarang kan suara terbanyak,” kata Kalla.

Pertimbangan recall, kata Kalla, sebaiknya dipandang pada hal-hal yang lebih substansialPartai bisa melakukan recall, jika anggota dewan yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota partai”Misal Bu Lily pindah ke Golkar, nah itu bisa direcall,” kata Kalla.

Namun, jika konteksnya perbedaan pandangan, Kalla menilai hal itu tidak bisa dilakukan recallSilang pendapat di setiap partai adalah hal yang demokratis, termasuk juga di partai”Recalling memang harus tetap ada, tapi kalau kesalahannya beda pendapat harusnya tidak boleh,” tandasnya.

Terpisah, DPP PKB tetap memberikan sinyal tak akan mencabut pengajuan recall terhadap dua kadernya tersebutDukungan sejumlah pihak, termasuk gugatan yang diajukan Gus Choi dan Lily Wahid ke pengadilan tidak akan berpengaruh

Ketua DPP PKB Marwan Jafar bahkan optimis, proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap keduanya akan selesai dalam waktu dua bulan”Semua akan selesai dalam dua bulan,” tegas Marwan

Dia lantas menjelaskan, bahwa sesuai aturan UU, proses hukum di pengadilan negeri harus selesai dalam waktu satu bulanSelain itu, karena menjadi bagian sengketa parpol, tidak akan ada proses bandingKetidakpuasan langsung naik ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung”Kalau ke MA juga harus selesai dalam waktu sebulanKalaupun molor, tiga bulan lah akan selesai,” paparnya

Marwan yakin, pihaknya lah yang bakal dimenangkan oleh pengadilanSebab, menurut dia, proses pemecatan hingga PAW terhadap Gus Choi maupun Lily wahid telah berjalan sesuai mekanisme dan AD/ART PKB”Termasuk pemecatan itu juga telah diusulkan oleh DPC-DPC tempat mereka mendaftar dan dicalonkan jadi anggota dewan,” tandas ketua fraksi PKB di DPR tersebut(bay/dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Bohong, Nugraha Besoes Dipolisikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler