JK Setuju KPK Usut Skandal Century

Jumat, 18 Februari 2011 – 04:43 WIB

JAKARTA -- Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan penuntasan masalah skandal bailout Bank Century memang harus segera diselesaikan“Supaya isunya tidak simpang siur dan biar lebih jelas,” ujarnya usai menghadiri diskusi di Kantor Komnas HAM, di Jalan Latuharihari, Jakarta, Kamis (17/2).

Karena itu, ungkap JK, dirinya menyambut baik penyikapan yang telah dilakukan lembaga legislatif sekarang ini terhadap kasus bailout Bank Century yang merugikan uang negara triliunan rupiah tersebut

BACA JUGA: Ngaku Sakit, Hengky Baramuli Bohong

“DPR sekarang inikan sudah bekerja
Berarti itu baiklah,” ungkap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Ketika ditanya apakah Tim Pengawas (Timwas) DPR terhadap kasus Century perlu memanggil Sri Mulyani, JK mengaku enggan menanggapi

BACA JUGA: Tegaskan Komnas HAM tak Punya Tendensi Politik

Karena menurutnya, wakil rakyat yang duduk di lembaga Timwas itulah yang berkewenangan untuk memanggil siapa saja pihak yang dibutuhkan keterangannya.

Sementara untuk dirinya sendiri yang saat bailout dikeluarkan terhadap Century waktu itu masih menjabat sebagai Wakil Presiden, JK mengatakan selalu siap untuk membantu memberikan informasi kepada Timwas DPR jika seandainya diperlukan.

Perlukah KPK juga cepat turun tangan terhadap kasus Century? Mendengar pertanyaan demikian, sambil berjalan meninggalkan gedung Komnas menuju mobilnya di pelataran parkir depan, JK hanya berujar singkat, “Bisa!”

Sejak Paripurna DPR memutuskan menolak bailout Bank Centrury pada tahun lalu, kelanjutan penyelesaian masalah perbankan yang melibatkan triliunan rupiah uang negara ini memang sempat senyap bak ditelan gelombang isu yang muncul silih berganti
Mulai dari Gayus, teroris, dan sebagainya, termasuk belakangan kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Beberapa hari terakhir, barulah kedengaran lagi isu Century itu

BACA JUGA: Konsorsium PPTKIS Bukan Solusi

Timwas DPR yang telah lama dibentuk mulai bergerak memanggil sejumlah pihak terkait guna didengarkan keterangannyaTermasuklah proses hukum bagi pelaku yang dianggap bertanggungjawab dalam pengucuran kredit fiktif Bank Century(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPRD Kota Tomohon Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler