Jo Disinyalir Belajar Merakit Bom dari Pelaku Bom Bali I

Senin, 14 November 2016 – 22:18 WIB
Jo alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (dikawal polisi) saat diadili karena kasus bom buku pada 2011. Foto: dokumen prokal/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus pengeboman Gereja Oikumene, Samarinda, Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia, 32, merupakan orang lama di dunia terorisme. 

Jo bahkan pernah belajar merakit bom di Aceh.

BACA JUGA: Mabes Polri Tidak Sepakat Intelijennya Disebut Gagal

"Pelaku belajar merakit bom di Aceh dari 2009 sampai 2011," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/11).

Jika merujuk pada tahun dan daerah itu, Boy berspekulasi, Jo belajar merakit bom dari pentolan Jamaah Islamiyah (JI) Djoko Pitono alias Dulmatin. 

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Adik Gamawan Fauzi Bungkam

Dulmatin diketahui pelaku aksi teror yang meledakkan dua diskotek di Bali pada 12 Oktober 2002 yang populer dikenal dengan nama Bom Bali I.

"Kalau lihat dari waktunya, grupnya Dulmatin. Kalau dilihat waktunya itu ya," ujar Boy.

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Pak Antasari Bebas Menuntut Haknya

Boy melanjutkan, Jo sudah merencanakan aksinya sejak Jumat (11/11). Narapidana kasus bom buku di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur pada 15 Maret 2011 itu, merakit bom molotov di sebuah rumah yang dulunya berfungsi sebagai masjid.

"Pelaku merakit (bom) di rumahnya di belakang masjid tanpa nama di Jalan Ciptomangunkusumo. Dilakukan sendiri selama tiga hari," jelas Boy.

Bahan baku merakit bom molotov pun, menggunakan alat rumah tangga seadanya. Makanya, hasil ledakannya dikategorikan berdaya ledak rendah.

"Bahan-bahan yang digunakan dalam merakit bom adalah pupuk, belerang, arang, cuka, dan alkohol 70 persen. Bahan-bahan tersebut umumnya bisa didapat di pasaran," jelas mantan Kapolda Banten ini.

Setelah bom dirakit, Jo menyambangi Gereja Oikumene, Samarinda, yang lokasinya terletak cukup dekat dari rumahnya. 

"Pada Minggu, 13 November yang bersangkutan mendatangi TKP kemudian melemparkan bom tersebut di halaman rumah ibadah," jelas Boy. 

Empat balita menjadi korban dalam ledakan itu.

Setelah kejadian itu, Jo pun ditangkap warga setempat dan digiring ke Polres Samarinda. 

Setelah itu, polisi langsung menyambangi rumah Jo dan menyita sejumlah barang-barang milik pria yang juga terlibat dalam kasus ledakan di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Tangerang pada Maret 2011.

Antara lain beberapa barang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan seperti laptop, handphone, dan dokumen-dokumen yang berada di tempat tersebut. 

Barang-barang dan alat komunikasi yang sedang dipelajari, termasuk handphone dan laptop tadi. 

“Kita juga sedang menelusuri dokumen di dalam alat-alat elektronik tersebut,” tandas pria yang pernah bertugas sebagai Kanit Subden Penindak Detasemen Khusus 88 Antiteror ini. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Gowa Gugat UU BPJS ke MK, Mendagri: Ya Silakan..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler