Mabes Polri Tidak Sepakat Intelijennya Disebut Gagal

Senin, 14 November 2016 – 22:06 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Residivis kasus terorisme, Juhanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia (32) berhasil melancarkan serangannya di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11). 

Akibatnya, bayi berusia 2,5 tahun, Intan Olivia Marbun meninggal dunia.

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Adik Gamawan Fauzi Bungkam

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli menolak kalau pihaknya disalahkan mengenai peristiwa yang awalnya melukai empat balita itu. 

"Tidak, tidak bisa ngomong gitu. Bahasa itu tidak pas," kata Boy di gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/11).

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Pak Antasari Bebas Menuntut Haknya

Menurutnya, serangan yang dilancarkan pelaku teror Bom Buku di Utan Kayu, Jakarta Timur dan peledakan di Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Tangerang itu, merencanakan kembali aksinya dengan diam-diam. 

Boy pun keberatan, intelijen Polri gagal dalam memantau narapidana terorisme.

BACA JUGA: Bupati Gowa Gugat UU BPJS ke MK, Mendagri: Ya Silakan..

"Iya tiba-tiba, tapi kalau jaringan-jaringan ini ada sudah sempat terdeteksi juga. Cuma kalau hari itu memang tiba-tiba," beber Boy.

Mantan Kanit Subden Penindak Densus 88 Antiteror ini menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rehabilitasi deradikalisasi terhada Jo saat menjalani hukuman selama 3,5 tahun di penjara. 

Hal ini, klaim Boy, bisa dikonfirmasi kepada Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Silakan ditanyakan kepada Dirjen Lapas Kemenkumham, langkah-langkahnya seperti apa. Kami ada sistem sendiri," jelas Boy.

Boy juga membenarkan bahwa setelah keluar penjara, narapidana dengan kejahatan tertentu, diawasi polisi. 

"Kami upayakan melakukan pengawasan terhadap mereka. Tapi setelah keluar mereka menjadi orang bebas," imbuh Boy.

Hanya saja, pengawasan terhadap narapidana dengan kejahatan tertentu, tidak diberikan perhatian dalam porsi khusus. 

Menurut Boy, narapidana terorisme kembali diawasi setelah terindikasi berkomunikasi dengan sel-sel radikal.

"Tetapi pada mereka-mereka yang dicurigai itu tetap dilakukan (pengawasan). Terutama mereka yang memiliki aktivitas masih kedapatan melakukan kunjungan dengan jaringan teror. Itu memang ada (pengawasan)," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Proyek Pembangkit PLN Mangkrak, KPK Diminta Segera Turun Tangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler