jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan yang dijalani acting Ketua Umum PSSI Joko Driyono dari Senin (18/2) pagi hingga Selasa (19/2) pagi ternyata belum cukup. Penyidik mengagendakan untuk memeriksa lagi pria yang karib disapa Jokdi itu.
Juru Bicara Satgas Antimafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemerikaan lanjutan dilakukan Kamis (21/2) nanti. “Sudah diberikan surat panggilan dan rencana Kamis diperiksa lagi dari pukul 10.00 WIB,” kata Argo, Selasa (19/2).
BACA JUGA: Jangan Terlalu Cepat Menyimpulkan Joko Driyono Aktor Utama Mafia Bola
(Baca yang ini ya, jangan lupa: Pengakuan Joko Driyono kepada Satgas Antimafia Bola)
Menurut Argo, pemeriksaan kembali dilakukan karena Jokdri baru menjawab 17 dari 32 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. "Baru sampai pertanyaan ke-17, kemudian ditutup pada jam 3.30 WIB,” imbuh mantan Kapolres Nunukan ini.
BACA JUGA: Pengakuan Joko Driyono kepada Satgas Antimafia Bola
Argo menambahkan, pemeriksaan Jokdri berkaitan dengan kejadian pengamanan barang bukti berupa laptop yang diduga berisi data dugaan kasus pengaturan skor. "Barang bukti itu sedang dalam pengawasan penyidik dan sudah diberi police line," ujarnya.
Dalam kasus ini, Jokdri terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Joko Driyono Sudah Tersangka, kok Tidak Ditahan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Beberkan Beberapa Pasal yang Bisa Menjerat Joko Driyono
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan