Jokowi: Berapa Pengedar dan Bandar yang Meninggal?

Selasa, 06 Desember 2016 – 18:24 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Kepala BNN Budi Waseso, Menkopolhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Setkab Pramono Anung dan Plt. Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Foto: Biro Pers Kepresidenan

jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo tak bosan-bosannya untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut ditegaskannya sekali lagi saat menyaksikan pemusnahan barang bukti  berbagai jenis narkoba di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa, (6/12).

BACA JUGA: APIP Didorong Aktif Laporkan Korupsi Daerah ke KPK

"Kalau melihat barang seperti ini, kita harus sekali lagi menyatakan perang besar terhadap narkoba," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu.

Berdasarkan laporan Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso, dalam acara tersebut akan dimusnahkan sebanyak 445 kilogram sabu, 190.840 butir ekstasi, 422 kilogram ganja kering, dan 323 ribu butir erimin five.

BACA JUGA: Please, Simak Analisis Panglima TNI Soal Teroris Ini

Semua itu adalah barang bukti narkoba hasil penindakan kejahatan narkoba sejak dua bulan terakhir yang didapatkan dari 29 tersangka.

"Ini jumlah yang sangat besar sekali," ujar Presiden menanggapi laporan tersebut.

BACA JUGA: Papua dan Papua Barat Dapat Keistimewaan Ini di 2017

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga sekali lagi mengingatkan betapa banyaknya korban yang telah berjatuhan dari para generasi muda akibat narkoba.

"Sekali lagi saya sampaikan, 15 ribu generasi muda kita mati setiap tahun karena narkoba. Berapa pengedar dan bandar yang mati setiap tahunnya? Ini pertanyaan untuk Kepala BNN. Tolong ini diberikan garis bawah," tegasnya.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso, dan Plt. Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Karhutla Berulang, Pemerintah Revisi PP Perlindungan Gambut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler