Papua dan Papua Barat Dapat Keistimewaan Ini di 2017

Selasa, 06 Desember 2016 – 18:08 WIB
Mensos saat diterima di kantor walikota Jayapura. Foto: humas Kemensos for JPNN

jpnn.com - JAYAPURA - Papua dan Papua Barat bakal mendapat keistimewaan dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos. 

Dalam kunjungan kerja sekaligus peresmian pencairan bantuan tahap keempat di Jayapura, Mensos Khofifah Indar Parawansa memastikan akan ada peningkatan jumlah bantuan pada 2017.

BACA JUGA: Please, Simak Analisis Panglima TNI Soal Teroris Ini

"Dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia, untuk wilayah Papua dan Papua Barat akan sedikit lebih tinggi mendapatkan bantuan di tahun depan," katanya di hadapan awak media, Selasa (6/12). 

Apabila awalnya hanya mendapat bantuan 458 ribu, maka untuk 2017 mendatang, bantuan akan ditingkatkan sedikit, menjadi bulat Rp 500 ribu. 

BACA JUGA: Cegah Karhutla Berulang, Pemerintah Revisi PP Perlindungan Gambut

"untuk papua dan Papua Barat kami maksimalkan flat, setiap pencairan 500 ribu tahun depan. Jadi ada bantuan Rp 2 juta, empat kali cair untuk tiap keluarga," ungkap menteri yang digadang-gadang bakal maju menjadi Calon Gubernur Jawa Timur tersebut.

Selain jumlah, wilayah kabupaten/kota yang akan mendapatkan bantuan juga akan meningkat. Khususnya di wilayah Papua, apabila pada pencairan PKH Oktober lalu baru empat kabupaten/kota, maka di Desember ini sudah mencapai 27 Kab/Kota. 

BACA JUGA: Kadin Apresiasi Kemenhub Batasi Angkutan Barang

Tersisa dua kabupaten kota yang belum mendapatkan bantuan ini, yakni di Waropen dan Puncak Jaya. Dia menyebut, bukan berarti Kemensos tak memberikan bantuan ke sana. Tapi, pihaknya menunggu data dari dua wilayah tersebut.

"Sebetulnya kami sudah pernah ke sana. Bertemu dengan kepala daerah di sana. Kami jelaskan, menunggu data dari dua kabupaten itu. Percepat data dari Waropen dan Puncak Jaya, agar bsia segera diproses bantuannya," tegas dia. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Total Bisa Jutaan Orang Diangkat jadi CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler