Jokowi-JK Sudah Siapkan Langkah Tangani Kasus HAM

Jumat, 03 Oktober 2014 – 21:01 WIB
Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto. Foto: ist

jpnn.com - JAKARTA - Tim Transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mengaku sudah merintis koordinasi dengan Komnas HAM, terkait penanganan kasus-kasus HAM yang akan dilakukan oleh Jokowi-JK nantinya.

Dari Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto mengatakan, untuk penanganan kasus HAM ke depan, Komnas HAM sudah menghasilkan 8 kisah pelanggaran HAM yang harus dibuka, kebenarannya dimana, dan penyelesaiannya bagaimana. Penanganannya ke depan adalah dengan yudisial dan non yudisial, serta diharapkan untuk kasus HAM masa lalu tidak lagi meninggalkan luka.

BACA JUGA: Dua Kubu di PPP Kompak, Anggap Tanda Baik Menuju Islah

"Itu proses ke depan. Setelah kebenaran dibuka, lalu apa? Satu, pengadilan HAM sebagai yudisial, dan ada non yudisial untuk kasus Petrus 80-an, dan kasus-kasus yang memang tidak mungkin lagi dengan yudisial. Petrus itu hampir tak mungkin yudisial karena pelakunya sudah tidak ada. Untuk kasus 48 juga sudah tak ada baik pelaku atau korban," beber Andi, dalam diskusi di GP Ansor bertemakan Refleksi Persoalan HAM Masa Lalu: Solusi untuk Pemerintahan Jokowi-JK, di Jakarta, Jumat (3/10)

Selain Andi, dalam diskusi itu juga hadir sejumlah pembicara seperti Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid, pengamat sosial dari UNJ Robertus Robert, dan aktivis NU Agus Sunyoto, Jumat (3/11).

BACA JUGA: Soal Bentrok Batam, Polri Merasa Sudah Ikuti Prosedur

Mekanisme non yudisial itu, lanjut Andi, bisa bentuknya rekonsiliasi sosial atau politik, ganti rugi ke korban, dan permintaan maaf oleh negara. "Siapapun presidennya, dia datang ke korban dan menyatakan saya minta maaf atas nama negara kepada anda sebagai korban. Itu konsekuensinya ada. Itu terjadi di Papua," ujarnya.

Untuk hal yang seperti itu, jelas Andi, yang awal harus dilakukan pemerintahan di Papua bukan sekadar soal infrastruktur dan jalan. Namun harus mengakui ada luka karena konflik panjang di Papua sejak 60-an sampai sekarang. "Nah siapa yang meminta maaf ke Papua di Tanah Papua. Itu adalah awal rekonsiliasi," ujarnya. 

BACA JUGA: KPK Imbau Anggota DPR Segera Laporkan Harta Kekayaan

Andi juga mengatakan, tim transisi Jokowi-JK, sudah menerima laporan dari Komnas HAM, dimulai dari proses membuka kebenaran hingga menindaklanjuti dalam proses yudisial dan non yudisial. "Menyelesaikan peristiwa supaya anak cucu saya takkan mengalami hal itu, supaya kita dewasa dan belajar dari pengalaman yang pernah ada. Kalau itu bisa kita lakukan, bangsa ini, dimulai Pak Jokowi-JK bisa melakukan langkah signifikan menyembuhkan luka-luka," tuturnya. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kewenangan Annas sebagai Gubernur Segera Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler