jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat kebijakan perhutanan sosial.
Tujuannya, memberikan akses ruang kelola sumber daya hutan bagi warga masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.
BACA JUGA: Organisasi Advokat Laporkan KPK ke Mabes Polri dan Komnas HAM
Menurut Jokowi, sapaan Presiden, banyak masyarakat di kawasan hutan yang menggantungkan hidup pada sumber daya hutan, tapi minim akses.
Akibatnya, banyak yang mengalami masalah perekonomian.
BACA JUGA: AAI Tak Mau Ada Advokat Instan
"Saya mencatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar kawasan hutan di mana 71 persen menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Ada 10,2 juta orang miskin di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan," kata dalam rapat terbatas mengenai perhutanan sosial di kantornya, Rabu.
Jokowi memastikan pemerintah akan memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak masyarakat adat.
BACA JUGA: Pak Jokowi...Sudah 40 Tahun Tak Ada RI 1 ke Sini
Dia juga berjanji segera mengeluarkan penetapan hutan adat terutama bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta masyarakat diberikan sarana dan prasarana produksi. Termasuk diberikan pengetahuan teknis soal pengelolaan hutan.
"Itu tolong digarisbawahi yang hutan adat, penting sekali," imbuhnya.
Dia mengatakan, saat ini realisasi perhutanan sosial melalui berbagai skema yang ada belum optimal. Skema Hutan Tanaman Rakyat misalnya, dari yang semula ditargetkan seluas 5,4 juta hektar, pada 2014 lalu baru terealisasi sekira 702 ribu hektar atau sekitar 13% dari target semula.
Izin Hutan Tanaman Rakyat yang diterbitkan oleh sejumlah bupati pun hanya mencapai 188 ribu hektar. Realisasi Skema Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan pun tak jauh berbeda.
Dari yang semula ditargetkan seluas 2,5 juta hektar, baru terealisasi sebesar 610 ribu hektar.
"Saya minta seluruh hambatan dalam merealisasi perhutanan sosial bisa segera diatasi. Saya minta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menyederhanakan regulasi dan prosedur sehingga perhutanan sosial mudah diakses oleh masyarakat," pungkasnya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Tugaskan Mensos dan Menkes Segera Tangani Bencana Garut
Redaktur : Tim Redaksi