Jokowi Salah Besar Andai Setop Megaproyek Jalur KA Trans-Kalimantan

Sabtu, 22 November 2014 – 12:53 WIB

jpnn.com - SAMARINDA - Megaproyek jalur kereta api Trans-Kalimantan terancam dihentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, PT Kereta Api Borneo selaku perwakilan Russian Railways, sebagai pemodal mengaku optimistis proyek itu tak akan disetop.

“Kesalahan besar kalau itu dilakukan. Proyek itu investasi murni, tanpa dibiayai pemerintah,” ucap Head of Regional Corporate Affair PT Kereta Api Borneo M Yadi Sabianoor dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Sabtu (22/11).

BACA JUGA: Guntur Bumi Sujud Syukur Keluar dari Bui

Makanya, tahapan pembangunan jalur kereta api tak sama sekali terpengaruh dengan wacana itu.

“Mudah-mudahan tidak terjadi. Secara tidak langsung, sangat kecewa (bila batal),” kata dia.

BACA JUGA: Kelainan Hormon, Jari Membesar

Investasi sebesar Rp 24 triliun itu, sekarang masuk dalam tahap sosialisasi pembebasan lahan. Sebagai informasi, jalur itu bakal terhampar dari Kutai Barat melintasi Balikpapan hingga Penajam Paser Utara sepanjang 203 kilometer. Guna memuluskan jalur kereta api pertama di Borneo itu, Pemprov memberikan kemudahan dalam proses perizinan.

“Seluruh izin prinsip sudah dikeluarkan (kepala daerah yang wilayahnya menjadi perlintasan kereta api),” ucap dia.

BACA JUGA: Belum Miliki NIK, Bayi Sakit Tidak Ter-cover BPJS

Ditarget, pembebasan lahan akan tuntas pada 2015. Selain tahapan itu, pihaknya juga segera menyusun analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan desain perencanaan terperinci atau detailed engineering design (DED). Sementara tahapan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) tengah berjalan.

“Jalur kereta menghindari areal hutan lindung dan konservasi,” jelasnya.

Menurut mantan Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah itu, pada tahap awal, kereta api hanya diperuntukkan mengangkut batu bara. Itu lantaran Kementerian Perhubungan hanya mengeluarkan izin kereta khusus.

Meski begitu, ke depan akan difungsikan untuk mengangkut sumber daya alam lain dan penumpang. Lantas berapa tahun selepas operasional mulai mengarah ke angkutan penumpang?

“Kalau tidak ada kendala, 10 hingga 15 tahun (setelah operasional 2019),” sebut dia.

Bila menilik hal itu, maka pada 2029 telah bisa digunakan sebagai jalur kereta api penumpang.

Sejak 2010 hingga sekarang, dana yang sudah digelontorkan mencapai Rp 190 miliar. Rupiah itu terang dia, dialokasikan untuk berbagai hal. Di antaranya, penelitian, survei lapangan, foto udara dan pemberian beasiswa kepada 50 orang ke Rusia.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Merah Johansyah mengatakan, ada tiga aspek yang perlu dilihat dari adanya proyek kereta api itu.

Yakni kerusakan ekologi, kebutuhan dan terakhir, aspek aspirasi serta partisipasi. Itu mesti dipikirkan dari awal. Jangan sampai katanya, ketika proyek itu rampung lantas muncul dampak kerusakan, duit negara harus dirogoh untuk menanggungnya.

“Lagi pula apa memang itu betul-betul memenuhi kebutuhan. Itu belum terjawab,” ujar Merah.

Menurutnya, lebih bagus bila proyek yang dibangun untuk membangun ekonomi kerakyatan. Semisal, pembangunan irigasi di lahan pertanian. Terhadap itu, makanya dibutuhkan konsultasi publik.

“Perlu ada evaluasi, apakah memenuhi ketiga aspek itu,” tuturnya.

Dari awal, terang dia, Jatam menolak. Alasannya, proyek itu dibangun untuk mempercepat pengerukan batu bara di kawasan pedalaman.

“Bukan untuk memenuhi kebutuhan domestik,” tegasnya.

Berdasar catatan Jatam, 357 konsesi pertambangan batu bara, termasuk 20 izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang akan memanfaatkan alat transportasi itu.

“Selama belum menguji dokumennya, tidak pernah tahu bagaimana dan seperti apa. Kami menunggu data-data itu dibeberkan,” ucap dia.

Kembali ke Yadi, dia menyatakan, siap membuka data-data tersebut ke publik. Kata dia, soal debu akibat pengangkutan batu bara, nantinya diterapkan penyiraman di titik tertentu sehingga itu terjadi.

“Di sekitar jalur kereta, tidak yang berdekatan langsung dengan kawasan permukiman. Sudah dipikirkan, di sekelilingnya dibangun buffer zone (daerah penyangga),” sebutnya.

“Jangankan saluran air, tempat melintas binatang juga dibuatkan,” sambung dia. (ril/ica/k8)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Boleh Minta Penangguhan UMK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler