Jokowi Tak Perlu Khawatir Dengan Penarikan Dua Dubes

Minggu, 18 Januari 2015 – 13:34 WIB
Presiden Joko Widodo bersepeda Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (18/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Jokowi-JK tidak perlu khawatir dengan penarikan dua duta besar yakni Brasil dan Belanda setelah adanya pelaksanaan hukuman mati. 

"Pemerintah tidak perlu khawatir yang berlebihan atas tindakan ini dan kendur dalam pelaksanaan hukuman mati untuk terpidana mati berikutnya," ‎kata Hikmahanto dalam pesan singkat, Minggu (18/1).

BACA JUGA: Tinggal 6 Lagi Jenazah Korban AirAsia QZ8501 Belum Teridentifikasi

Hikmahanto menjelaskan ‎penarikan mundur tersebut harus dipahami sebagai ketidaksukaan negara sahabat terhadap kebijakan pelaksanaan hukuman mati. "Namun demikian negara tersebut sangat paham mereka tidak mungkin melakukan intervensi terhadap kebijakan hukuman mati Indonesia," ujarnya.

Alasan berikutnya, sambung Hikmahanto, penarikan duta besar merupakan respon pemerintah Brasil atau Belanda terhadap tuntutan publik dalam negerinya. ‎"Publik dalam negeri layaknya Indonesia pasti akan menuntut pemerintah untuk memprotes keras kebijakan pelaksanaan hukuman mati di Indonesia," tuturnya.

BACA JUGA: Evakuasi Badan Pesawat Libatkan TNI - AL

Hikmahanto menyatakan penarikan duta besar tidak akan berlangsung lama. Hal ini mengingat banyak negara yang membutuhkan Indonesia. ‎Misalnya, kepentingan ekonomi Brasil ke Indonesia lebih tinggi dibanding kepentingan Indonesia terhadap Brasil.

"Masyarakat Indonesia perlu mengantisipasi hubungan Indonesia dengan negara sahabat yang warganya dikenai hukuman mati tentu akan berpengaruh. Namun ini tidak akan berlangsung lama. ‎Indonesia tidak akan diisolasi atas pelaksanaan hukuman mati," ucap Hikmahanto. 

BACA JUGA: Kena Protes, Jokowi Telepon Raja Belanda dan Presiden Brasil

Hikmahanto mengungkapkan untuk memitigasi dampak, ada baiknya menlu dan kepala perwakilan ‎melakukan pendekatan dengan berbagai negara dan menjelaskan pelaksanaan hukuman mati karena Indonesia mengalami darurat narkoba. 

"Negara-negara tersebut tidak seharusnya melakukan protes yang berlebihan bila generasi muda Indonesia yang terancam dengan narkoba atas tindakan warganya," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Eksekusi Mati Bukan Hal yang Menggembirakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler