Jokowi Tolak Grasi Kelompok Bali Nine, Ini Reaksi Australia

Jumat, 23 Januari 2015 – 07:08 WIB
Jokowi Tolak Grasi Kelompok Bali Nine, Ini Reaksi Australia. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menolak grasi yang diajukan Andrew Chan, anggota pengedar narkotika kelompok Bali Nine yang merupakan warga negara Australia. Kamis (22/1) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima putusan penolakan grasi Andrew Chan.

Surat penolakan grasi yang ditandatangani Presiden itu bernomor 9/G 2015 tertanggal 17 Januari 2015. Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi dipastikan tidak menerima pengajuan grasi dari warga Australia itu.

BACA JUGA: Eksekusi Mati Kelompok Bali Nine, Hubungan Indonesia dan Australia tak Terganggu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menjelaskan, dengan proses hukum yang telah selesai tersebut, Andrew bisa dieksekusi. ”Grasi kan upaya hukum terakhir,” kata Tony, Kamis (22/1)

Bagaimana reaksi Pemerintah Australia? Kedutaan Besar Australia belum mau berkomentar. Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Pertama (Humas) Kedutaan Besar Australia Laura Kemp menuturkan belum berniat merespons keputusan yang dibuat hari ini tersebut.

BACA JUGA: Grasi Kelompok Bali Nine Ditolak, Kemenlu Koordinasi dengan Australia

’’Kami masih menunggu pendapat dari pemerintah pusat. Untuk saat ini, belum ada komentar,’’ kata Laura Kemp ketika dihubungi Jawa Pos (Induk JPNN.com), Kamis (22/1). (idr/bil/end/awa/jpnn)

BACA JUGA: Bali Nine, Kelompok Penyelundup Heroin dari Indonesia ke Australia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Botak Berkacamata Ini Gelombang II Eksekusi Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler