jpnn.com - JAKARTA - Permasalahan dwelling time atau waktu tunggu bongkar muat peti kemas di pelabuhan sampai saat ini belum juga teratasi. Dalam catatan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, ada dua sumber masalah yang menjadi biang kerok lamanya dwelling time di pelabuhan.
"Ada dua hal besar. Satu dari pengguna jasa itu sendiri, yang kedua dari penyedia jasa. Itu ada 18 kementerian/lembaga (terlibat urusan bongkar muat, red). Yang paling sering mungkin sembilan kementerian pada umumnya. Itu termasuk operator, petugas pelabuhan," ungkap Jonan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
BACA JUGA: Ini Informasi Penting Bagi Pelanggan Listrik 450 VA sampai 900 VA, Subsidi Mau Dicabut
Meski bukan perkara mudah untuk mengatasi masalah dwelling time, mantan dirut PT KAI itu masih optimistis persoalan yang jadi sorotan Presiden Joko Widodo itu bisa diselesaikan. Menurut Jonan, cara yang bisa ditempuh adalah pembenahan secara bersama-sama oleh 18 kementerian/lembaga yang terlibat dalam urusan lalu lintas barang di pelabuhan.
"Ini harus bekerja sama. Kalau dwelling time mau turun, itu bisa turun. Intinya, ini harus kerjasama (mengatasi dwelling time-red)," beber Jonan.
BACA JUGA: Jokowi Sebut Kerugian Dwelling Time Rp 780 Triliun, Jonan: Itu Angka dari Mana?
Di samping itu, Jonan juga mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menunjuk koordinator otoritas pelabuhan. Pasalnya, dalam UU Pelayaran diatur tentang otoritas pelabuhan di bawah Kemenhub yang bertugas sebagai koordinator semua kegiatan di pelabuhan.
"Kalau saya bilang harus ada keppres (keputusan presiden, red) yang menunjuk otoritas pelabuhan sebagai koordinator. Dibuat satu atap seperti Samsat. Dulu ngurus STNK juga kalau nggak dibuatkan Samsat nggak bisa rapi. Kapannya, ya tanya sama presiden, yang tanda tangan kan presiden," pungkasnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Penertiban Dwelling Time, Jonan: Harus Tegas, Naikkan Tarif
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Segera Keluarkan Peraturan Properti untuk Asing
Redaktur : Tim Redaksi