Joni Singa: Kami Punya 16 Ribu Pasukan, Penembak Jitu, Perakit Bom

Kamis, 14 Januari 2016 – 07:30 WIB
Kepala BIN Sutiyoso bersama kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi. Foto: Ist for Rakyat Aceh/JPG

jpnn.com - BANDA ACEH  - Pemerintah pusat didesak segera memperjelas status Din Minimi. Hal ini dianggap perlu agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Aceh melalui juru bicara Joni Singa Temieng, dalam siaran pers yang diterima Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), kemarin. “FORKAB Aceh meminta pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi harus segera memperjelas status Din Minimi,” ujarnya.

BACA JUGA: SIMAK! Ini Penjelasan Mantan Pentolan Gafatar

Dikatakan, melanjutkan pemerintah harus tegas dalam menyikapi masalah ini dengan tidak melanggar norma-norma hukum yang ada dan berlaku di Indonesia, khususnya masalah pemberian amnesti kepada Din Minimi dan anggotanya.

Pasalnya, katanya, FORKAB khawatir dengan pemberian amnesti secara langsung kepada pihak Din Minimi tanpa adanya proses hukum, maka secara tidak langsung pemerintah pusat akan menghalalkan bentuk kriminalitas yang dilakukan oleh Din Minimi berserta kelompoknya.

BACA JUGA: Sejak 2013 Gafatar Jogja tak Aktif

Joni Singa juga mengatakan, pihaknya juga mengkhawatirkan akan membuka kembali peluang untuk terjadinya konflik baru di bumi Aceh. Karena nanti pasti bakalan akan ada lagi kelompok-kelompok kriminal yang mengatasnamakan gerakan untuk membela kepentingan masyarakat yang meminta hal-hal serupa.

“Mungkin juga kami dari FORKAB akan angkat senjata dan naik gunung kembali untuk menuntut ketidakadilan Pemerintah Aceh saat ini. Kami juga punya kekuatan 16.000 lebih pasukan di seluruh Aceh. Penembak jitu ada, perakit bom juga ada, karena FORKAB juga manta pejuang GAM,” tegasnya, seraya menambahkan yang menjadi tuntutan pihaknya juga tidak jauh beda dengan tuntutan Din Minimi.

BACA JUGA: Kelasss.. Brimob Bisa Tangkap Pengedar Sabu-sabu

Lebih jauh Joni mengatakan, selama ini FORKAB Aceh sangat menghargai perdamaian yang telah terjadi di bumi Aceh. Bagi mereka NKRI harga mati.

“Jadi, jangan sampai gara-gara amnesti ini akan menimbulkan konflik baru. Karena harus kita akui bersama, selama ini ada korban yang jatuh dan menjadi korban dari konflik ini,” tegasnya.

Menurutnya jika amnesti diberikan tanpa adanya proses hukum, maka akan ada pihak yang merasa terzalimi. FORKAB mengharapkan proses hukum ini harus terjadi, agar keadilan terhadap korban itu ada.

Dia meminta agar Din Minimi diproses hukum. Jika putusan pengadilan menyatakan dia tidak bersalah, maka tidak perlu ada amnesti. “Tetapi jika Din Minimi itu mendapatkan vonis bersalah, maka baru pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden memberikan amnesti kepada Din Minimi,” pungkasnya. (mas/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Rumah, Sekeluarga ke Kalimantan, Gabung Gafatar?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler