JAKARTA - Bupati Simalungun, JR Saragih menyambut baik dimulainya proses penyelidikan atas kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sedianya, hari ini JR Saragih dan kuasa hukumnya hendak mendatangi KPK guna menyerahkan bukti-bukti.
Namun karena KPK sudah memulai penyelidikan, JR Saragih memutuskan untuk menunggu panggilan dari KPK saja
BACA JUGA: TKI Diimbau Gunakan Remitansi
"Sekarang sudah mulai penyelidikanBACA JUGA: Patrialis Ragukan Data Intel AS Soal Tewasnya Munir
Kami siap kapan pun dipanggil untuk membeberkan bukti," kata kuasa hukum JR Saragih, Viktor Nadapdap saat dihubungi wartawan, Senin (20/12) sore.Adapun bukti yang nanti akan diserahkan ke KPK antara lain berupa SMS dari mantan Ketua Tim Investigasi MK Refly Harun kepada JR Saragih yang isinya meminta agar mantan TNI yang banting setir jadi politisi dan terpilih sebagai Bupati itu mengaku diperas oleh oknum hakim konstitusi
Selain menunggu panggilan KPK, pihaknya juga sedang menantikan proses penanganan laporan pihaknya ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik yang dilakukan Refly
BACA JUGA: Diusulkan jadi Mediator, Anggap Ical Diremehkan
"Lagi diproses, kita tunggu juga ituKita belum tahu prosesnya sampai di mana," ujarnya.Beberapa hari lalu, Viktor dan kliennya berencana untuk mendatangi KPK Namun, rencana itu urung dilaksanakan karena kliennya sedang sibuk mengurusi persoalan CPNS di Simalungun.
Sebelumnya, Refly Harun saat jumpa pers di KPK telah membantah pernah mengirim SMS bujukan kepada JR Saragih sebagaimana disebutkan Viktor Menurut Refly, dia tidak pernah membujuk agar JR Saragih mengaku diperas, tetapi meminta supaya yang bersangkutan mau bersaksi di depan tim investigasi.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remunerasi Diikuti Ancaman Sanksi Berat
Redaktur : Tim Redaksi