JR Saragih Tetap TMS, PKPI Menunggu, PKB Jalan Terus

Rabu, 21 Maret 2018 – 19:05 WIB
JR Saragih (kiri) bersama Ance Selian saat deklarasi di kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (8/1/2018). FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

jpnn.com, MEDAN - Partai pengusung JR Saragih dan Ance Selian di Pilgubsu 2018 yakni PKPI, PKB dan Partai Demokrat meyakini bahwa gugatan JR Saragih di PTTUN akan menang.

Ketua DPP PKPI Sumut Juliski Simorangkir mengatakan, mereka sebagai partai pengusung JR-Ance di Pilgub Sumut tidak mengetahui persis bagaimana proses pemberkasan yang kemudian menghambat pencalonan hingga jagoannya ditetapkan KPU Sumut tidak memenuhi syarat (TMS).

BACA JUGA: Direktur Eksekutif PD Sumut Diperiksa Soal Kasus JR Saragih

Namun, sejak awal, dukungan penuh kepada pasangan tersebut untuk maju sebagai peserta Pilgub 2018.

“Soal berkas calon itu kita tidak begitu mengetahui secara mendalam. Sebab secara persyaratan, kita sudah memberikan dukungan dengang mengusung JR-Ance sebagai bakal pasangan calon di Pilgub. Karena kan sebelumnya proses itu ada di KPU dan Bawaslu, dan diperjuangkan agar bisa lolos,” ujar Juliski seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Terima SPDP Kasus JR Saragih, Kejatisu Bentuk Tim Jaksa

Dengan proses hukum yang berjalan ini lanjutnya, PKPI menunggu dan menyerahkan persoalan ini pada putusan PTTUN.

Hingga saat ini, belum ada langkah lain, apakah akan mengalihkan dukungan ke pasangan lain jika nantinya JR-Ance tidak ikut sebagai peserta Pilgub Sumut 2018.

BACA JUGA: Apapun Putusan PTTUN, JR Saragih Diminta Bersikap Legawa

Sebab upaya yang selama ini dilakukan pihak JR sendiri, sudah cukup maksimal, sehingga mereka memberikan keyakinan terhadap perjuangan tersebut.

“Kalau pernyataan beliau (JR Saragih) untuk kembali sebagai Bupati, kami menangkapnya itu memang bagian dari tugasnya sebagai bupati. Karena kan menunggu putusan PTTUN perlu waktu, dan selama itu, tentu tugas sebagai kepala daerah harus tetap dijalankan,” sebutnya.

Sementara Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut Ance Selian yang juga pasangan dari JR Saragih menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan di PTTUN, tidak membuat partainya berhenti mensosialisasikan JR-Ance ke masyarakat khususnya basis untuk mempersiapkan upaya pemenangan.

Bahkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan tim hingga tingkat desa/kelurahan.

“Kita maju terus, pantang mundur. Tidak ada yang menghalangi, hanya persoalan berkas saja. Jadi kita masih berupaya mengikuti prosedur kelengkapan administrasi. Makanya PKB tetap optimis bisa maju dan memenangkan Pilkada,” sebutnya.

Menurutnya dinamika politik yang terjadi saat ini, justru membuat mereka semakin solid dan kokoh. Sebab selama ini katanya, pendukung JR-Ance telah bekerja keras tanpa pamrih. Karena keyakinan terhadap kemenangan yang bisa membawa perubahan bagi Sumut.

“Persoalan ini tidak membuat kita patah semangat. JR itu basisnya militer dan saya juga keturunan militer. Jadi tidak ada kata menyerah, begitu juga para pendukung kita, mereka tetap semangat dan percaya diri,” katanya. (gus/prn/bal/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi Panwaslih, Relawan Protes Penetapan Tersangka JR


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler