Jual Beli Jabatan di Nganjuk Libatkan Banyak Pejabat?

Sabtu, 09 Desember 2017 – 06:12 WIB
Bupati Nganjuk (nonaktif) Taufiqurrahman. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi terkait dugaan rasuah Bupati Nganjuk (nonaktif) Taufiqurrahman.

Sebab, pasca operasi tangkap tangan (OTT) akhir Oktober lalu, ada indikasi jual beli jabatan dan gratifikasi itu melibatkan banyak pejabat serta aparatur sipil negara (ASN) di Nganjuk.

BACA JUGA: Ini Warning KPK agar PN Jaksel Tolak Praperadilan Setnov

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti terus dilakukan seiring perpanjangan masa penahanan Taufiq.

Lembaga superbodi itu berupaya mengupas lapis demi lapis seberapa banyak penerimaan suap yang diduga diperoleh Taufiq selama dua periode menjabat orang nomor satu di Nganjuk. ”Tentu itu akan kami dalami,” terangnya, kemarin (8/12).

BACA JUGA: KPK Pertanyakan 2 Surat Rahasia yang Dihadirkan Kubu Setnov

Hanya, KPK belum mau membeberkan apa saja yang sudah diperoleh dari pengumpulan bukti dan keterangan saksi tersebut.

Sebab, tim di lapangan belum menyampaikan informasi detail soal hasil pengusutan tersebut.

BACA JUGA: Hakim Praperadilan Setnov Harus Cermati Jurus KPK Ulur Waktu

”Kami belum dapat informas terbaru,” ungkapnya. Saat ini, tim KPK berada di Kota Madiun untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kasus Nganjuk itu.

Sebagaimana diwartakan, Bupati Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 298,02 juta dari kelompok pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Dia ditetapkan bersama 4 ASN pemkab Nganjuk. Suap itu berkaitan dengan perekrutan dan pengelolaan ASN di Nganjuk. KPK memastikan tidak akan berhenti pada 5 tersangka.

Taufiq diketahui pernah ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi dan ikut serta dalam pemborongan pengadaan proyek oleh KPK 6 Desember 2016.

Hanya, Taufiq lolos jeratan KPK lewat gugatan praperadilan yang dikabulkan PN Jaksel 6 Maret lalu.

Nah, gratifikasi itu kembali disangkakan oleh KPK untuk menguak lebih jauh seberapa parah praktik kotor itu terjadi. (tyo)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri: KPK Rayu Setya Novanto Mau jadi Seperti Nazaruddin


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler