Jual Motor Hasil Curanmor di Facebook, Ya Sudahlah

Sabtu, 02 Desember 2017 – 05:03 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polisi berhasil mengungkap sindikat curanmor yang menjual barang hasil kejahatannya lewat facebook (FB). Para pelakunya tergolong masih anak baru gede dan di bawah umur.

Mereka adalah M Jhordi,18, warga Jalan Bogen Gang 2 nomor 124 B; dan AR, 17, warga Jalan Ploso Gang 5 Nomor 14 A, Surabaya.

BACA JUGA: Sudah Bayar Lunas Uang Muka, Motor Malah Dicuri

Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno menjelaskan pengungkapan kasus pencurian motor tersebut berawal saat pihaknya melihat sebuah postingan di salah satu grup Facebook.

Di dalam grup yang bernama PBLS (perkumpulan Balap Liar Sby) terdapat seorang yang bernama Jhordi menawarkan motor Yamaha Vega ZR dalam kondisi bodong.

BACA JUGA: Sok Jago Mau Tabrak Polisi, Dor! Joni Putra Ambruk

"Mengetahui hal itu, kami lantas memancing tersangka Jhordi dengan cara berpura-pura membeli motor tersebut. Hal itu kemudian disepakati Jhordi," ungkap Kompol Prauyitno, Jumat (1/12).

Setelah sepakat, lanjut Prayit, anggota dan Jhordi bertemu di Jalan Ploso Bogen, tepatnya di depan sebuah ruko di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Aris dan Irawan Dihajar Massa Hingga Pingsan

Kebetulan, saat itu Jordhi mengajak AR yang juga pelaku curanmor. Polisi pun meringkus keduanya.

Setelah diselidiki, keduanya mengaku jika motor yang dijual di grup Facebook tersebut bukanlah motor hasil curian mereka.

"Mereka mengaku jika motor hasil curian yang dilakukan di rumah milik Saiful Arif, 30, warga Jalan Bogen 2 nomor 31 sudah dijual kepada tersangka RF,14. Namun proses transaksi dilakukan oleh Jhordi dan RF dengan cara tukar tambah. Artinya motor yang dijual tersangka adalah motor milik RF, bukan hasil curian mereka," lanjut Prayit.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi menangkap RF. Dia ditangkap di rumahnya, di Jalan Kapas Lor 3 Gang Buntu Nomor 25.

Dari penangkapan RF, polisi mengamankan barang bukti motor Yamaha Vega R milik korban yang dicuri oleh Jhordi dan AR pada Senin (22/11) lalu.

"Tersangka Jhordi sebagai otak pelaku pencurian, yang menjadi eksekutor AR. Modusnya dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci gembok," terang perwira dengan satu melati di pundaknya ini.

Tertangkapnya ketiga tersangka tersebut menambah daftar panjang anak di bawah umur, pelajar atau remaja yang terlibat kasus kejahatan.

Parahnya, kejahatan yang dilakukan memang cukup meresahkan. Mulai dari curanmor hingga perampasan atau jambret.

Berdasarkan data dari Satreskrim Polrestabes Surabaya, dalam sebulan terakhir, terdapat 117 pelaku kejahatan yang ditangkap. Mirisnya hampir separo pelaku diketahui masih remaja bahkan ada juga yang masih di bawah umur.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela membenarkan data tersebut.

Menurutnya, hal itu dipicu beberapa faktor, mulai dari pengawasan orang tua yang longgar hingga pergaulan pelaku. Sebab kebanyakan pelaku remaja tersebut melakukan aksinya dari hanya sekedar nongkrong-nongkrong biasa.

"Apalagi jika mereka juga menenggak miras, begitu ada kesempatan merekapun beraksi. Hingga membuat mereka ketagihan hingga menjadi spesialis," terangnya.

Selain adanya dua faktor tersebut, ada pula yang memang sengaja direkrut oleh komplotan pelaku yang sudah lebih dahulu beraksi.

Mereka dilatih bagaimana merampas dan juga merusak kunci kontak motor, kemduian setelah agak mahir, merekan diajak "bermain".

Setelah itu, orang yang melatih mereka hanya duduk santai menunggu sepeda motor curian diserahkan dan kemudian dijual.

"Beberapa kasus kejahatan jalanan memang seperti itu. Hal inilah yang membuat pelaku selalu beregenerasi, meski kami sudah menangkap dedengkotnya," tandas Leo. (yua/no)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baku Tembak dengan Polisi, 2 Bandit Ini Keok


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
curanmor   Facebook  

Terpopuler