jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menduga operator berada di balik kasus satu NIK (nomor induk kependudukan) dipakai registrasi kartu prabayar 2,2 juta nomor ponsel. Praktik itu dilakukan ketika masuk masa transisi kebijakan registrasi nomor prabayar di November 2017.
’’Pada nakal itu mas berbisnisnya,’’ kata Zudan, Selasa (10/4). Dia memastikan bahwa pendaftaran secara massal itu dilakukan dari gerai-gerai resmi milik operator.
BACA JUGA: Terungkap, Pelaku Registrasi 2,2 Juta Nomor HP pakai 1 NIK
Terkait hal itu, Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati menegaskan bahwa dalam pelaksanaan registrasi prabayar, Telkomsel selalu berupaya mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
Adita menceritakan, sejak awal November 2017, dengan adanya dinamika terkait aspirasi outlet, BRTI menerbitkan Surat Edaran yang memperbolehkan satu identitas milik outlet untuk registrasi lebih dari 3 (tiga) nomor perdana.
BACA JUGA: Masih Mudah Beli Kartu Perdana Seluler Sudah Diregistrasi
"Tapi dalam perkembangannya setelah kami lakukan evaluasi, Telkomsel berinisiatif menutup pendaftaran lebih dari 3 (tiga) nomor tersebut pada bulan Maret 2018," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/4).
Menurut Adita, pada dasarnya sistem di Telkomsel tidak dapat mendeteksi adanya satu nomor identitas yang digunakan untuk registrasi ratusan ribu nomor simcard karena semua registrasi langsung diteruskan ke Dukcapil.
BACA JUGA: 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor, Papa Minta Pulsa?
"Setelah kami mendapatkan feedback dari Dukcapil, setiap nomor perdana yang terbukti melakukan penyalahgunaan identitas saat di registrasi, telah kami lakukan pemblokiran," pungkasnya.
Ketua Umum Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menuturkan pihaknya masih terus menelaah temuan registrasi satu NIK untuk jutaan kartu seluler. Mereka juga sedang mencari data-data yang terungkap kepada publik itu.
”Kita masih menelaah angka-angka tersebut dan data-data terkait lainnya serta proses yang terjadi hingga bagaimana indikasi tersebut terjadi,” ujar dia kepada Jawa Pos, kemarin (10/4).
Dia menuturkan aturan selama ini satu NIK memang hanya terbatas untuk tiga nomor seluler dari operator yang sama. Sedangkan untuk nomor keempat dan seterusnya bisa langsung datang ke gerai operator masing-masing.
Terkait dengan wajar tidaknya jutaan nomor seluler dari satu NIK dengan operator yang sama itu dia enggan menanggapi lebih dalam. ”Nah itu yang sedang ditelaah,” imbuh dia.
Dalam rapat dengar pendapat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dengan DPR, ada kemungkinan NIK itu dipakai untuk mengaktifkan nomor-nomor seluler yang nyaris kadaluwarsa. Merza pun tidak menampik potensi tersebut.
”Mungkin saja. Nanti kalau sudah kita telaah dan sinkronkan kita akan infokan,” ucap dia. Pria yang juga menjadi Presiden Direktur Smartfren Telecom itu juga masih menunggu laporan lebih terperinci terkait penggunaan satu NIK untuk ratusan ribu nomor Smartfren. (wan/agf/jun/lum/lyn/syn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu NIK bagi Jutaan Ponsel, Bamsoet Dorong RUU Data Pribadi
Redaktur & Reporter : Soetomo