Masih Mudah Beli Kartu Perdana Seluler Sudah Diregistrasi

Rabu, 11 April 2018 – 00:45 WIB
Kartu keluarga (KK) untuk keperluan registrasi ulang data pengguna ponsel. Foto/ilustrasi: JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus satu NIK (nomor induk kependudukan) dipakai registrasi kartu prabayar 2,2 juta nomor ponsel, menarik perhatian masyarakat. Beragam dugaan muncul, antara lain kemungkinan melibatkan operator dan penjual kartu perdana.

Memang, masih cukup mudah mendapatkan kartu perdana seluler yang telah teregistrasi. Jawa Pos menemukan itu di sebuah outlet di kawawan Bendungan Hilir, Senin (9/4).

BACA JUGA: 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor, Papa Minta Pulsa?

Penjual seorang bapak setengah baya menawarkan dengan biasa kartu perdana yang telah tergistrasi dan terbuka pula segelnya. ”Ya dibuka karena saya kan juga harus ngecek ada isi pulsanya tidak. Kadang ada yang kosong,” ujar pria tersebut.

Dia menuturkan kartu seluler itu memang sudah didaftarkan oleh sales atau penjual yang mendistribusikan sampai ke outlet tersebut. Bila hendak dipakai untuk menelepon hanya perlu registrasi ulang dan mengisi pulsa untuk telepon. ”Mau diregistrasi ulang buat nelepon juga bisa untuk paten. Kalau mau dipakai seterusnya,” ujar dia.

BACA JUGA: Satu NIK bagi Jutaan Ponsel, Bamsoet Dorong RUU Data Pribadi

Jawa Pos lantas membeli kartu perdana dengan nomor 085811039*** (085811039685 ini nomor asli lengkapnya) seharga Rp 30 ribu yang berisi paket data 1 GB.

Ada pulsa Rp 400. Ternyata tidak perlu registrasi ulang agar nomor tersebut bisa dipergunakan untuk menelepon. Cukup diisi dengan pulsa telepon saja.

BACA JUGA: Respons Operator soal 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor

Dari hasil pengecekan di profil kartu tersebut ternyata telah tergistrasi dengan nomor KTP 321312611165xxxx. Cara pengecekan itupun cukup mudah tinggal ketik *185# lantas pilih menu profil kartu degan menekan angka 5.

Di outlet lain yang tidak jauh dari outlet pertama itu tawaran serupa juga muncul. Membeli kartu perdana berisi paket data dengan harga yang relatif murah. Dengan harga Rp 35 ribu sudah bisa membeli paket data 6 GB.

Kartu dengan nomor 081286533xxx (081286533236 ini nomor asli lengkape) itupun sudah tidak disegel lagi. ”Ini registrasi dari nomor salesnya ini. Dari salesnya udah aktif,” ujar pemuda yang menjaga outlet itu.

Untuk membuktikan isi kartu tersebut, pemuda itu mengeluarkan ponsel yang telah dimodifikasi. Seluruh kartu yang ukurannya sama seperti KTP itu dimasukan ke pinggir kiri ke ponsel tersebut.

Jadi tanpa mengeluarkan bagian utama kartu yang lebih kecil sebagaimana slot yang ada di dalam ponsel biasa. Sehingga kartu chip yang lebih kecil itu tidak rusak.

”Cara registrasinya cuma begini. Jadi kartunya aman,” kata dia sambil memasukan seluruh kartu ke ponsel modifikasi itu. Dia menyebut harga ponsel modifikasi itu Rp 400 ribu.

Saat dicoba dipergunakan untuk menelepon kartu tersebut memang tidak bisa. Termasuk untuk menelepon ke nomor operator pun tidak bisa.

Tapi, sebelumnya Jawa Pos juga pernah membeli nomor dari operator yang sama dan bisa dipergunakan untuk menelepon pada pertengahan Maret lalu. Kartu itu dibeli dari sebuah outlet di Kebayoran Lama.

Penjual seorang pemuda mengungkapkan bahwa kartu tersebut telah didaftarkan atau terigistrasi. Dengan harga kartu dipatok Rp 30 ribu kartu perdana tersebut diminati pembeli lain.”Tinggal pakai saja. Paket datanya 6 GB sudah diregistrasi,” ujar pemuda tersebut.

Tapi, pemuda itu berpesan kartu tersebut hanya untuk akses internet. Sedangkan untuk telepon atau mengirim pesan disarankan untuk registrasi ulang. ”Kalau cuma internetan aja ndak usah,” kata dia.

Jawa Pos lantas mengecek identitas kartu dengan nomor 08224602xxxx itu ke layanan pelanggan operator. Sungguh mengejutkan karena petugas customer service langsung menyapa dengan ramah sambil memanggil nama Abel. Ternyata kartu tersebut didaftarkan atas nama Abel.

Petugas sedikit kaget saat Jawa Pos menyebutkan bahwa kartu tersebut telah didaftarkan atas nama orang lain. Petugas hanya menyarankan untuk registrasi ulang agar data sesuai. Tapi, tanpa registrasi ulang pun nomor tersebut dipastikan telah teregistrasi.

”Kalau mau sesuai nama bapak ya harus registrasi ulang,” kata operator sambil menjelaskan cara registrasi melalui 4444.

Dari mana operator tahu kalau data di kartu seluler sesuai dengan data pelanggan? Petugas tersebut hanya menginformasikan bahwa akan ada pengecekan kerjasama Dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Catatan Sipil. ”Yang ngecek nanti dukcapil,” kata petugas. (wan/agf/idr/jun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Usut Penggunaan Satu NIK untuk Jutaan Nomor Ponsel


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler